HeadlinesKarangasemNews

Bupati Karangasem Diduga Dompleng Perayaan Valentine, Bawaslu Provinsi Bali: Sikapi dengan Tegas

Denpasar, LenteraEsai.id – Pada perayaan hari kasih sayang atau Valentine Day tanggal 14 Februari 2020 lalu, berlangsung sosialisasi demokrasi yang diadakan oleh KPUD Karangasem di perempatan Patung Catur Muka Kelurahan Subagan, Amlapura.

Namun di tengah-tengah acara, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri disertai rombongan Pemkab Karangasem mendadak datang dan turut beraktivitas membagi-bagikan coklat dan bunga mawar kepada warga. Tindakan Bupati Karangasem yang diduga melakukan pendomplengan ini, memicu reaksi sejumlah pihak, khususnya KPUD Karangasem yang khawatir hal ini berimbas akan dituding telah bersikap tidak independen.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali Ni Ketut Ariyani ketika dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2020) sore menyatakan bahwa pihaknya telah menegaskan kepada Bawaslu Karangasem agar melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap potensi pelanggaran. Di mana varian pelanggaran ini bisa berwujud berbagai jenis.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ni Ketut Ariyani

“Kami sudah mengeluarkan sikap kepada Bawaslu Karangasem agar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku. Jika memang ada dugaan pelanggaran berupa pendomplengan ketika acara Valentine, agar diambil langkah,” ujar Ariyani.

Dia melanjutkan, selanjutnya Bawaslu Karangasem telah melakukan langkah konkret dengan melakukan klarifikasi dengan melakukan pertemuan dengan Kabag Humas Pemkab Karangasem dan KPUD Karangasem, dikarenakan ‘locus’ kegiatan di Karangasem.

“Intinya kami sudah mengingatkan agar bersikap tegas sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Yang jelas saat ini masih berlangsung proses klarifikasi, jadi kita tunggu dulu hasilnya seperti apa,” katanya menegaskan. (LE-DP)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id