Selama Ops Antik Agung, Satnarkoba Polres Badung Ungkap 10 Tersangka

Badung, LenteraEsai.id – Selama Operasi Antik Agung 2020 yang dilaksanakan selama 16 hari sejak 23 Januari 2020 hingga 6 Pebruari 2020, jajaran Satnarkoba Polres Badung berhasil mengungkap 6 kasus (3 TO dan 3 non TO) narkoba dengan 10 tersangka.

Operasi yang dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Badung AKP Ngurah Putu Sucahayadi SIP itu juga berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 29,15 gram brutto atau 15,59 gram netto sebagai barang bukti tindak pelanggaran. 

Bacaan Lainnya

Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinag SP mengatakan hal itu saat menggelar press conference di Lobi Mapolres Badung, di Mengwi, Bali, Kamis, (13/02) pagi.

Wakapolres Sinaga seizin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK mengatakan, operasi dengan sandi ‘Ops Antik Agung 2020’ telah membuahkan hasil sesuai dengan tujuan, bahkan melebihi dari target operasi sebanyak 3 kasus, bertambah dengan non TO yang juga terungkap.

“Ya memang kita tidak mendapatkan minuman keras, tetapi 3 TO yang dijadikan target operasi berhasil terungkap dengan baik, bahkan ada 3 kasus yang bukan TO juga tertangani,” katanya didampingi Kasat Narkoba dan Kasubbag Humas Bagops Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa SH.

Dari tersangka yang ditangkap, diketahui 3 orang residivis, bahkan ada 1 orang telah dua kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.

Mengenai motif mereka melakukan pelanggaran narkoba, Wakapolres menyebutkan lantaran faktor ekonomi, di samping ada juga yang kecanduan dan pergaulan.

Adapun nama-nama tersangka yakni Putu Artika (24), David Halomoan Simanjuntak (26), Leonardo De Leenonk Samsie (21),  Putu Adi Sucipta (24), Putu Ngurah Angga Darmawan (21), Kkmang Udi Triadi (23), Mohamamad Wahyu Adisusilo (17), Ida Bagus Siwa Arta Manuaba (25), Dewa Made Suardika (30) dan Dewa Putu Selamet (40).

“Para tersangka ini masih berada di dalam rumah tahanan Polres Badung untuk proses lebih lanjut,” ucapnya menegaskan. (LE-BD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *