Raperda Perlindungan Pertanian Berkelanjutan Diharapkan Untungkan Petani

Petani di Gianyar

Gianyar, LenteraEsai.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan terus digodok oleh DPRD Kabupaten Gianyar. Langkah ini dilakukan guna memastikan Raperda ini dapat menguntungkan para petani secara keseluruhan di Kabupaten Gianyar.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Gianyar I Ketut Sudiasa. “Poin pentingnya adalah bagaimana agar petani mendapatkan keuntungan dari Raperda tersebut,” ujarnya di Gianyar, Selasa (11/2).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin dapat memasukkan poin dalam Raperda tentang bagaimana penyaluran hasil produksi pertanian mendapat perlindungan.

“Pascapanen, pemerintah juga harus hadir. Karena biasanya saat hasil panen berlimpah, justru harga murah dan petani merugi,” ujar Sudiasa yang telah menekuni bidang pertanian sejak masa kecil.

Dituturkannya, dirinya pernah menanam ketela ungu pada lahan seluas 2,5 hektar. Panen umbi ketela rambat berhasil dengan baik, namun justru tidak ada pembeli. Pada akhirnya, hasil panen ketela ungu tersebut harganya sama saja dengan umbi ketela biasa.

“Ini contoh kecil. Komoditas lain juga mengalami hal serupa. Petani tidak memiliki kekuatan apa-apa saat produksi panen melimpah,” ujarnya.

Komoditas lain yang sering mengalami nasib serupa adalah jeruk Payangan dan Tegalalang. Dikatakannya, jeruk yang sudah memiliki nama adalah jeruk Kintamani. Namun sesungguhnya sebagian jeruk tersebut merupakan hasil dari petani di Payangan dan Tegallalang.

“Keinginan saya, ada suatu unit usaha untuk membuat semacam usaha air jeruk kemasan. Potensi jeruk terus melimpah sepanjang tahun,” ucap Ketua Sudiasa.

Selain nantinya mengatur perlindungan hasil pertanian, dalam Raperda kembali diperkuat perlindungan lahan pertanian untuk menekan alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan harus ditekan semaksimal mungkin, sehingga lahan pertanian bisa terselamatkan.

Namun demikian, lanjut dia, petani juga harus mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, mengingat petani juga memiliki andil dalam penyelamatan lingkungan, khususnya produksi pertanian.

“Alih fungsi lahan juga menekan petani, namun petani juga mesti mendapat solusi, karena sudah mempertahankan lahannya,” kata Ketut Sudiasa, menandaskan. (LE-GN5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *