Sesalkan Pretima Dicuri, Ismaya: Pelaku Kena Kutukan dan Penderitaan Tiap Reinkarnasi

Denpasar, LenteraEsai.id – Pencurian barang-barang sakral telah terjadi di Pura Dalem Pengelurah Sakti Pengayehan di Banjar Pengayehan, Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada 6 Februari 2020 lalu.

Barang-barang sakral yang dicuri, antara lain berupa keris bertuah tanpa sarung, yang konon sudah berusia ribuan tahun.

Bacaan Lainnya

“Pelakunya seperti tidak memiliki Tuhan. Kalau pelaku orang Bali, tentu akan dikutuk Ida Bhatari-Bhatari di tempat dia melakukan pencurian. Sekarang barangkali belum jatuh kutukannya, tetapi nanti kalau sudah jatuh karmanya, dia akan mengalami penderitaan sampai reinkarnasi berikutnya,” demikian dikatakan mantan Sekjen Laskar Bali I Ketut Putra Ismayajaya, ketika memberikan keterangan pada awak media LenteraEsai.id di Denpasar, Minggu (9/2/2020).

Pria yang sering dipanggil Keris ini sangat menyesalkan terjadinya pencurian pretima berupa keris yang terjadi di Pura Dalem Pengelurah Sakti Pengayehan di Banjar Pengayehan, Cemagi, baru-baru ini. Pretima ini adalah barang sakral yang umurnya sudah ratusan atau bahkan ribuan tahun.

Pretima juga merupakan benda yang disucikan, yang diwarisi penyungsungnya dari para leluhur secara turun temurun. “Jadi kutukan pada pelaku pencurian pun dipastikan akan berlaku secara turun-temurun,” ujar Keris, menandaskan.

“Saya minta pada semeton Hindu yang misal jadi pencuri pertima, tolonglah agar insyaf dan bertobat, ketimbang akan menderita setiap kelahiran reinkarnasi. Dan saya minta pada umat non-Hindu jika ikut andil sebagai pelaku pencurian pretima, mohon dikembalikan karena itu barang sakral,” katanya, mengingatkan.

Kejadian ini sangat memprihatinkan, lanjut Keris dengan mengatakan bahwa kelakuan pencuri tergolong mahluk yang sudah tidak memiliki hati, yakni dengan tanpa merasa ada beban telah mencuri di dalam pura.

“Bukan seperti ini caranya mencari makan,” ujar Keris bernada tinggi sembari mengharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena hukumannya adalah penderitaan panjang saat reinkarnasi. (LE-DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *