Nasib 12 TKI asal Gianyar di Negeri China Belum Dapat Dipastikan

Keterangan Foto: Kadisnaker Kabupaten Gianyar, AA Dalem Jagadhita

Gianyar, LenteraEsai.id – Sebanyak 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Gianyar, Bali, selama ini tercatat bekerja di negeri China yang kini tengah dilanda virus corona.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, terungkap bahwa ke-12 TKI tersebut berjenis kelamin perempuan. Mereka bekerja di China melalui badan usaha penyalur TKI resmi.

Bacaan Lainnya

Terkait kondisi kesehatan TKI asal kabupaten yang dijuluki daerah seni sebanyak itu, pihak terkait di Pemkab Gianyar masih melakukan koordinasi.

Dinasker Gianyar tengah melakukan koordinasi dengan badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPPTKI). “Kami belum bisa memastikan keberadaan mereka, apa sudah pulang ke tanah air atau belum, sehubungan belum ada laporan,” kata Kepala Dinasker Gianyar AA Dalem Jagadhita, ketika dihubungi di Gianyar, Kamis (6/2/2020).

Ia mengharapkan badan penyalur TKI asal Gianyar bisa menyisir keberadaan TKI asal Gianyar tersebut di negeri China. “Kami harap badan usaha penyalur TKI dapat menyisir keberadaan mereka guna memastikan keselamatan dan kondisi terakhirnya,” ujar Dalem Jagadhita, menandaskan.

Sementara itu, pihak Disnaker Gianyar sendiri sudah berkoordinasi dengan BNPPTKI pusat guna memastikan kondisi terkahir 12 pekerja asal Gianyar tersebut.

Dalem Jagadhita menjelaskan, pihaknya tidak bisa memastikan kondisi warganya yang bekerja di China, mengingat TKI yang bekerja di luar negeri begitu pulang ke tanah air tidak pernah melapor, dan hanya diketahui oleh badan penyalur TKI saja.

“Karenanya, nanti kami juga akan cari informasi lewat badan penyalur yang ada,” katanya, menambahkan.

Kendati demikian, ia berharap kondisi ke-12 TKI asal Gianyar tersebut dalam keadaan sehat, tidak terdampak virus corona yang kini merebak di negeri China.

Dalem Jagadhita menyebut, bila masih ada warga Gianyar yang bekerja di China dan belum pulang, maka penanganan kepulangannya dilakukan oleh pemerintah pusat dengan SOP khusus. “Ya..kepulangan mereka ditangani pemerintah pusat sesuai SOP khusus, bukan oleh pemerintah di daerah,” katanya, menjelaskan. (LE-GN5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *