Lombok Utara, LenteraEsai.id – Masa proses rehab rekon rumah tahan gempa (RTG) bagi warga terdampak gempa bumi pada 2018 lalu diperpanjang hingga tanggal 31 Maret 2020 mendatang.
Terkait dengan itu, sekitar 522 orang fasilitator yang terdiri atas anggota Kodim 1606/Lobar, anggota Polres Lotara dan masyarakat melaksanakan apel fasilitator yang diambil Komandan Kodim 1606/Lobar Kolonel Czi Efrijon Kroll SIP, Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Ahyar SH MH dan Kapolres Lotara AKBP Herman Suriyono SIK MH, di Lapangan Supersemar Tanjung KLU, Selasa (21/1).
Pada kesempatan tersebut, Bupati KLU mengatakan apel fasilitator ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan dan ikhtiar dalam proses percepatan rehab rekon di wilayah KLU.
Dijelaskannya, pihaknya sudah menerima dana bantuan stimulan dari pemerintah pusat untuk SK 22-24 dengan jumlah dana sebesar Rp 167.900.000.000, untuk membangun rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat.
Sebagai mitra kerja, lanjut Najmul Ahyar, fasilitator akan membantu penyelesaian masalah yang ada, berat dan ringannya tugas tergantung keihklasan kita dalam melaksanakannya.
“Dengan bimbingan Dandim, Kapolres dan Kalak BPBD, insya Allah dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ujar Bupati.
Sementara Dandim 1606/Lobar menyampaikan, dalam pelaksanaan rehab rekon perlu adanya soliditas dan sinergitas semua fasilitator baik TNI, Polri maupun sipil untuk kelancaran pembangunan.
Ditegaskannya, apabila ada oknum tertentu yang bermain di lapangan agar segera dilaporkan, sehingga bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Mari kita satukan niat dalam pelaksanaan tugas ini untuk saudara-saudara kita yang terdampak gempa sehingga percepatan proses rehab rekon tuntas hingga akhir Maret 2020 mendatang,” ujar Kol Efrijon.
Sedangkan Kapolres KLU mengajak untuk menjaga soliditas dan sinergitas semua fasilitator TNI, Polri dan sipil agar tercapai semua tugas dalam mempercepat pembangunan rehab rekon.
Terkait dengan pertanggungjawaban keuangan, Kapolres meminta agar segera diselesaikan, sehingga tidak menghambat pembangunan RTG.
Apel fasilitator rehab rekon dihadiri Kasi Intel Korem 162/WB, Kalak BPBD KLU, para Pasi Kodim, Kasat Binmas Polres Lotara, Askorwil, fasilitator TNI, Polri dan sipil Wilayah KLU dan perwakilan Bank Mandiri. (LE-KLU)