Gianyar, LenteraEsai.id – Sudah sepekan berlalu telah terjadi pencurian pratima berupa ketu di Pura Taman Limut, Desa Adat Pangosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud. Namun hingga saat ini, pelaku belum juga ditemukan. Polsek Ubud yang bertanggung jawab atas wilayah hukumnya tersebut, saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian pratima.
Kapolsek Ubud, AKP Sudyatmaja, Minggu (17/5/2020) mengatakan bahwa pihaknya yang diback up oleh Reserse Kriminal Polres Gianyar masih mengalami kesulitan untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku dari pencurian pratima di Pura Taman Limut tersebut. “Minimnya barang bukti, terlebih lagi di seputaran lokasi pencurian yakni di Pura Taman Limut aktivitas masyarakat relatif sepi. Ditambah lagi pada saat kejadian seminggu lalu, suasana sedang social distancing,” ujarnya.
Semenjak terjadinya kasus pencurian tersebut, saat ini hampir sebagian besar Desa Adat di Ubud telah kembali mengaktifkan sistem pakemitan atau penjagaan khususnya diareal Pura. “Kami memang mengimbau desa adat di Ubud, supaya mengaktifkan pakemitan. Sebab dalam situasi pandemi Covid-19 ini, apapun bisa terjadi, mengingat aktivitas masyarakat di Ubud sangat jarang. Bahkan pukul 20.00 Wita, situasi di Ubud sudah sangat sepi, karena toko-toko sudah tutup, dan masyarakat lebih memilih di rumah,” ungkapnya.
Kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp 25 juta tersebut terjadi karena pelaku memanfaatkan situasi yang sepi akibat mewabahnya pandemi Covid-19. (LE-GA5)







