Bangli, LenteraEsai.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli meringkus tersangka pelaku narkotika bernama Komang Tri Adnyana (39) pada Senin (11/5) lalu sekitar pukul 14.00 Wita, di tengah merebaknya Virus Corona.
Pria kelahiran Yehembang, Mendoyo, Kabupaten Jembrana itu, ditangkap di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Lingkungan Kawan, tepatnya di depan SMAN 1 Bangli setelah kepergok mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 0.1 gram netto, tanpa menghiraukan pandemi Covid-19.
Kasatnarkoba Polres Bangli AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi dalam keterangan persnya, Rabu (13/5) mengatakan, oleh tersangka SS yang tertempel pada sebatang pohon itu, terlihat diambil menggunakan tangan kiri, kemudian disimpan pada dashboard depan sebelah kanan sepeda motor yang dikendarainya dari Denpasar.
“Dia (tersangka-red) jauh-jauh dari Denpasar memang sengaja untuk mengambil tempelan. Disangkanya transaksi di sini (Bangli-red) lebih aman ketimbang di Denpasar atau sekitar kota, makanya sengaja ambil lokasi transaksi di Bangli. Tapi aksinya sudah kami endus,” kata Kasatnarkoba Sudiarna Putra.
Sehari pascapenangkapan, polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke tempat tinggal tersangka di Jalan Raya Kedampang, Gang Madya, Banjar Abasan, Dusun Tegal Buah, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat pada Selasa (12/5).
Dari penggeledakan di rumah tersangka, petugas menemukan 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip, 1 buah botol kaca/bong (alat isap sabu), 3 buah pipet kaca, 3 potong pipet plastik, 1 buah korek api gas, dan beberapa barang bukti lainnya.
Pria yang sebelumnya pernah ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar pada 2017 lalu karena kasus yang sama, kini disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan pasal 144 ayat (1) undang-undang yang sama.
“Dia baru bebas Oktober 2019 lalu, sekarang kambuh lagi. Dia mengaku mendapat barang itu dari seseorang berinisial BL yang tinggal di Denpasar. Namun keterangan tersangka dan barang bukti masih kami dalami dan kembangkan lagi,” katanya. (LE-BL)







