Jembrana, LenteraEsai.id – Perbankan yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi Bali senantiasa berpartisipasi membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19, dengan sasaran yang mencakup seluruh wilayah di Provinsi Bali.
Tercatat sejak awal April lalu, BMPD Provinsi Bali telah menyalurkan bantuan kepada rumah sakit dan masyarakat di Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Bangli.
Sementara pada hari Rabu (6/5) ini, BPMD Provinsi Bali giliran menyasar sebuah kabupaten yang terletak di ujung barat Pulau Bali, yakni Kabupaten Jembrana.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BMPD Provinsi Bali yang sekaligus Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menyerahkan langsung bantuan berupa 200 paket sembako kepada Bupati Jembrana I Putu Artha, disaksikan anggota Komisi XI DPR RI Agung Rai Wirajaya, di Kantor Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jembrana.
Tidak hanya itu, perbankan lainnya yang tergabung dalam BMPD Provinsi Bali, turut serta menyalurkan bantuan secara individual kelembagaan. BPD Bali, misalnya, secara khusus menyerahkan bantuan berupa APD lengkap yang terdiri dari 50 pasang sepatu boots, 1.000 sarung tangan, 50 buah masker N-95, 200 buah baju pelindung, dan 50 buah googles.
Sementara BRI menyalurkan 200 paket sembako, serta Bank Mandiri menyalurkan 100 paket sembako, 25 APD, 5 hand sanitizer, dan 5 thermogun.
Mewakili masyarakat, Bupati Jembrana mengucapkan terima kasih kepada BMPD Provinsi Bali atas kepedulian dan uluran tanganny. Adapun bantuan tersebut dipastikan akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Satgas Covid-19.
Dukungan terhadap gerakan perbankan ini juga disampaikan oleh Agung Rai Wirajaya, anggota Komisi XI DPR RI, yang turut mengimbau seluruh warga masyarakat untuk bersatu dan fokus kepada kepentingan kemanusiaan dalam menangani Covid-19.
Selanjutnya, Agung Rai Wirajaya menekankan bahwa wabah Covid-19 tidak akan berakhir sesuai harapan apabila masyarakat tidak tertib dan disiplin dalam menerapkan imbauan-imbauan pemerintah seperti jaga jarak dan senantiasa dapat melakukan pola hidup sehat. (LE-JB)







