Bupati Dana Tanda Tangani Nota Kesepakatan Penurunan Angka Stunting di Karangasem

Amlapura, LenteraEsai.id – Berdasarkan hasil SSGI tahun 2021, angka prevalensi stunting di Kabupaten Karangasem masih tinggi. Terhadap permasalahan ini, tentunya harus menjadi tantangan dan perlu ditangani secara bersama-sama.

Untuk itu, Bupati Karangasem Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa, Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika dan Sekda Sedana Merta, menandatangani nota Komitmen Penurunan Stunting dalam acara rembuk stunting tingkat Kabupaten Karangasem, bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem di Amlapura, Selasa (2/8).

Bacaan Lainnya

Bupati Gede Dana menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan angka stunting di Kabupaten Karangasem pada tahun 2024 turun menjadi 13,44 persen.

Kegiatan rembuk stunting sendiri digelar untuk memberikan pemahaman tentang berbagai metode dan cara yang tepat untuk menekan angka stunting, khususnya di Kabupaten Karangasem.

Saat ini permasalahan stunting (gagal tumbuh) menjadi isu utama yang wajib segera dilakukan penanganan dengan melibatkan seluruh sumber daya yang ada, mengingat ada beberapa faktor yang menjadi penyebab timbuknya stunting. Antara lain akibat rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yakni sejak janin hingga bayi berumur dua tahun.

Dalam sambutannya Bupati Gede Dana menyampaikan bahwa penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas  semua pihak, mulai dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi dan lingkungan bersih, hingga beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting.

Selanjutnya, menyelesaikan penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat. Oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dapat dilakukan terus-menerus dan berkesinambungan, ucapnya.

“Melalui kegiatan rembuk stunting pada hari ini, harus dapat menghasilkan inovasi program dan kesamaan pandangan atau persepsi, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah termasuk desa dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi serta tepat sasaran,” ujar Bupati Dana.

Langkah ini diambil Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting sesuai dengan target nasional, ucapnya, menjelaskan.  (LE-Ami)

Pos terkait