Gubernur Koster: Pekerja Dari Luar Bali Sebaiknya Dipulangkan ke Daerahnya

Gubernur Bali Wayan Koster

Denpasar, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional lewat video conference dari Gedung Gajah Jayasabha Denpasar pada Minggu (3/5/2020).

Pada rapat yang dipimpin langsung Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo itu, Gubernur Koster didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali Dewa Made Indra serta para kepala OPD terkait, melaporkan perkembangan terbaru upaya penanganan penyebaran virus Covid-19 di Bali.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster memohon bantuan untuk difasilitasi berkenaan dengan imbauan agar warga tidak mudik pada bulan Ramadhan kali ini. “Kami mohon dapat difasilitasi sehubungan ada warga dari luar Bali yang berprofesi sebagai tukang dan lain-lain di daerah ini, yang sekarang sudah tidak punya pekerjaan lagi,” ucapnya.

Jumlah mereka, kata Gubernur Koster, hampir mencapai 1.000 orang. “Kami tegaskan. Mereka sudah tidak punya pekerjaan lagi, dan tidak ada tempat tinggal. Mengingat itu, sebaiknya diberikan izin untuk pulang ke daerahnya. Kesemuanya kini sudah mengantongi surat izin untuk itu dari Gugus Tugas Provinsi Bali,” katanya, mengharapkan.

Mengenai kartu pra-kerja dan bantuan sosial, Gubernur Koster harapkan di Bali bisa fleksibel dengan berbasis desa. “Di mana di Bali kami mempunyai desa adat dengan Satgas Gotong-royongnya yang siap bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan, terlebih mereka juga lebih tahu mengenai warga yang memang membutuhkan bantuan sosial. Mereka lebih paham peta di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi permohonan Gubernur Bali, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak pelabuhan di Jawa Timur agar nasib para pekerja di Bali yang akan kembali ke daerahnya bisa difasilitasi agar tidak lama terkatung-katung.

Dengan demikian, para pekerja dari luar Bali yang kini sudah tidak lagi memiliki pekerjaan dan penghasilan, secepatnya dapat dikembalikan ke daerah asal mereka masing-masing, katanya, menjelaskan. (LE-DP1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *