Denpasar, LenteraEsai.id – Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali Ida Bagus Alit Suryana mengatakan penggunaan Event Organizer (EO) atau jasa penyelenggara pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 untuk pertama kalinya dilakukan demi seniman.
“Kami kan sesuai dengan hasil evaluasi pelaksanaan PKB yang sudah berjalan. Tahun lalu ketika habis seniman tampil, dia lama menunggu untuk pembayaran. Jadi berdasarkan itu kami menggunakan EO biar administrasi lebih cepat,” kata Kepala Disbud Alit Suryana di Denpasar, Rabu.
Hal itu dikemukakan merespons tanggapan masyarakat soal alasan mengapa PKB ke-48 mesti menggunakan jasa penyelenggara, padahal 47 tahun sebelumnya dikelola langsung oleh dinas.
Pada penyelenggaraan PKB 2026 bertajuk “Atma Kerti: Jiwa Sidha Parisudha” ini, ia hendak menghadirkan pola baru dalam sistem pelaksanaan demi meningkatkan kualitas layanan, terutama bagi para seniman yang terlibat.
Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi pelaksanaan PKB sebelumnya, khususnya terkait lamanya proses administrasi dan pembayaran kepada seniman, yang pada akhirnya viral di media sosial.
Dengan adanya EO pada PKB Juni mendatang, kata dia, pihak jasa penyelenggara akan menalangi biaya tepat setelah seniman tampil.
Tidak hanya menyasar percepatan administrasi, Alit Suryana mengatakan mereka juga akan meningkatkan kualitas pelayanan teknis di lapangan mulai dari penataan panggung, pencahayaan, hingga pengeras suara, dapat ditangani lebih profesional.
“Intinya kami memberikan pelayanan yang lebih baik, yang lebih profesional kepada para seniman, atau para pelaku seni yang tampil di PKB,” ucapnya.
Disbud Bali menilai pola ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap para seniman yang menjadi pusat dari perhelatan PKB, dengan sistem yang lebih tertata maka para pelaku seni dapat tampil lebih nyaman.
Masyarakat juga mempertanyakan potensi permainan uang dalam skema pembayaran EO, sebab ketika Disbud Bali menangani PKB mandiri maka pembayaran dilakukan ke satu per satu pihak, sementara dengan menggunakan EO maka pembayaran dilakukan gelondongan.
Atas kekhawatiran ini, Kepala Disbud Bali memastikan sejak awal penunjukan perusahaan EO sudah melalui mekanisme e-purchasing, sehingga tidak dilakukan secara langsung oleh pemerintah.
“Artinya kami tidak menentukan itu, kami klasifikasi itu, kan ini lewat pengadaan e-Katalog yang jelas skema kerja sama dengan EO tetap mengacu pada mekanisme pengadaan yang berlaku,” ujar Alit Suryana.
Dikonfirmasi terpisah, pemilik EO Rumah Anak Seni I Made Ryska Arda Witayana menjelaskan keterlibatan mereka dalam PKB 2026 merupakan hasil tender yang dimulai sejak November 2025 dan ditetapkan sekitar Januari 2026.
Sejak saat itu tim yang terdiri dari sekitar 100 orang mulai bekerja menyesuaikan tugasnya masing-masing dengan perangkat daerah dalam hal teknis pertunjukan dan administrasi seniman, bukan mengurusi konsep apalagi mengkurasi.
Jika tahun-tahun sebelumnya para seniman harus menunggu berbulan-bulan untuk pencairan dana, maka Made Ryska menjamin tahun ini akan langsung dibayar setelah tampil menggunakan uang EO terlebih dahulu.
Selain itu mereka akan memperkuat pengelolaan teknis di lapangan, dimana tiap kelompok seni akan didampingi Liaison Officer (LO), stage manager, hingga show director untuk memastikan alur pertunjukan berjalan tertib dan profesional. (LE)
Source: ANTARA







