21 Sekaa, Sanggar dan Komunitas Seni di Karangasem Dapat Sertifikat PPB

Amlapura, Lenteraesai.id – Dinas Kebudayaan Provinsi Bali telah menetapkan 73 sekaa, sanggar, komunitas, yayasan dan perkumpulan seni sebagai penerima sertifikat Parama Patram Budaya (PPB) Kategori Unggul tahun 2022.

Dari sekaa atau sanggar seni yang akan memperoleh sertifikat PPB Kategori Unggul sebanyak itu, 21 di antaranya berasal dari Kabupaten Karangasem, Bali bagian timur.

Bacaan Lainnya

“Jadi sebanyak 21 sanggar seni di daerah kita yang akan menerima sertifikat PPB untuk kategori unggul tersebut,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Karangasem, I Wayan Astika, kepada pers di Amlapura, Sabtu (23/7/2022).

Kadis Astika menyebutkan, dengan mendapatkan sertifikat dari Disbud Provinsi Bali, nantinya mereka akan layak tampil di tingkat provinsi, termasuk mengambil pekerjaan pemerintah dalam kaitannya dengan  menampilkan karya seni yang mereka garap.

“Dengan sertifikasi ini kami juga mengharapkan dapat lebih memudahkan para pengelola sanggar seni untuk mendapat dukungan ke depannya,” ujarnya, menyampaikan.

Sementara ke-21 sanggar seni yang dimaksud, masing-masing dari Kecamatan Karangasem tercatat Sekaa Genjek Gensos Mahardika yang beralamat di Desa Adat Jasri, Kelurahan Subagan, Sanggar Prabata Sari bertempat di Kelurahan Subagan, dan Sekaa Genjek Kadong Iseng, Banjar Dinas Bungkulan, Desa Seraya Barat.

Selanjutnya yang dari Kecamatan Bebandem meliputi Yayasan Selonding Bali dari Banjar Dinas Pande Sari, Desa Bebandem, Sanggar Seni Waringinsari, Banjar Dinas Pengawan, Desa Sibetan, dan Sekaa Gambuh Bajra Jnana, Banjar Dinas Triwangsa, Desa Budakeling, serta satu komunitas dari Banjar Dinas Pandesari, Desa Bebandem, yakni Komunitas Salonding Bali Aga.

Untuk sanggar seni dari Kecamatan Abang yang mendapat sertifikat PPB Kategori Unggul tahun ini, terdiri atas Sanggar Seni Candra Dwani dari Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Sanggar Seni Tari dan Tabuh Kendran, Banjar Dinas Lebah, Desa Datah, dan Sanggar Budhi Bajrajnana dari Banjar Dinas Abang Jeroan, Desa Abang.

Sanggar seni dari Kecamatan Kubu, yakni Sanggar Tresna Asih, Banjar Muntig, Desa Tulamben, dan Sekaa Gong Giri Suara, Banjar Dinas Eka Adnyana, Desa Tianyar.

Sementara dari Kecamatan Sidemen ada Sanggar Eka Mandala Putra, Banjar Mijil, Desa Sangkan Gunung, dan Sekaa Gender Badjra Santika, Banjar Wanasari, Desa Talibeng.

Sanggar seni dari Kecamatan Manggis, tercatat Sanggar Tari Ngardi Rare Widya Wiguna, Banjar Dinas Tauman, Desa Nyuh Tebel, Sanggar Angripta Santi Bhuana, Banjar Dinas Kanginan, Desa Pesedahan, dan Sekaa Wayang Kulit Terang Bulan dari Desa Sengkidu.

Lanjut untuk sanggar seni dari Kecamatan Rendang adalah Sekaa Gender Dharma Suara Jayanti, Banjar Dinas Bangbang, Desa Rendang dan Sanggar Suar Dwipa, Banjar Dinas Teges, Desa Pempatan.

Untuk sanggar seni dari Kecamatan Selat yang mendapat sertifikat dari Disbud Provinsi Bali itu, ialah Sanggar Kalangwan dari Banjar Dinas Pegubugan dan Sanggar Seni Dwi Pama, juga dari Banjar Dinas Pegubugan, demikian Kadis Kebudayaan Karangasem, mengungkapkan. (LE-Ami)

Pos terkait