Dipicu Program Satu Data, Sidang Paripurna DPRD Karangasem Tertunda

Karangasem, LenteraEsai.id – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem pada Jumat (22/7/2022) terancam gagal terlaksana. Sidang yang rencananya akan membahas Persetujuan Pelaksanaan APBD Karangasem Tahun 2021 tersebut, hingga berita ini diturunkan masih tertunda dan sudah masuk dalam skorsing kedua.

“Akan ditunda lagi hingga jam 18.30 Wita,” kata salah seorang Panitia Bagian Persidangan Sekretariat DPRD. Terlihat Kantor DPRD Kabupaten Karangasem hingga malam ini masih ramai.

Bacaan Lainnya

Sidang tersebut awalnya akan dimulai pukul 13.00 Wita. Dari pihak eksekutif yang terdiri atas Bupati Karangasem I Gede Dana, Sekda Ketut Sedana Merta dan Forkopimda sebenarnya sudah datang ke Gedung DPRD pada pukul 12.30 Wita.

Sementara dari absensi anggota legislatif juga bisa dikatakan sudah kuorum untuk melaksanakan sidang tersebut. Namun, ada beberapa anggota dewan dari beberapa fraksi yang tidak jadi naik ke lantai III ruang sidang paripurna, dan lebih memilih untuk berdiskusi di tempat terpisah.

Dari informasi yang dihimpun media ini, hal tersebut dipicu adanya program satu data yang dibuat Bappelitdangba yang saat ini tengah dijalankan pemerintah setempat. Penundaan sidang ini dikarenakan adanya beberapa fraksi  yang mempersoalkan terkait rencana program satu data ini.

Beberapa fraksi seperti Fraksi Golkar dan Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, mendesak Sekda Karangasem Ketut Sedana Merta dan Kepala Bapelitdangba I Nyoman Sutirtayasa untuk tidak melanjutkan program satu data ini, dikarenakan pelaksanaannya yang belum tepat.

Ditemui usai rapat, I Nengah Sumardi dari Fraksi Golkar mengatakan jika program tersebut akan memberatkan bagi para pegawai ASN ataupun non ASN yang bekerja di OPD-OPD, utamanya mereka yang masih berstatus kontrak. Karena merekalah yang bertugas untuk menjalankan program satu data ini.

“Mereka diberikan tugas untuk menjalankan sensus ke wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Karangasem. Inikan kerja tambahan bagi para pegawai ini, tidak ada anggarannya, seperti uang perjalanan dan ada juga yang mengeluh pada saya, tidak setuju karena ada beberapa yang mendapat tempat penugasan yang sangat jauh dari tempat tinggal mereka. Hal tersebut pastinya akan menyulitkan mereka, tidak ada yang menjamin keselamatan mereka, ditambah lagi akan menggangu pekerjaan utama mereka,” kata Sumardi, menandaskan.

Adanya perbendaan pendapat soal rencana program satu data di kalangan wakil rakyat itulah yang kemudian menyebabkan sidang paripurna DPRD Karangasem tertunda-tunda hingga dalam beberapa kali skorsing. (LE-Ami)

Pos terkait