Denpasar, LenteraEsai.id – Dari 43 desa atau kelurahan yang ada di Kota Denpasar, Bali, kini sudah 38 di antaranya dinyatakan sebagai daerah zona hijau sehubungan tidak ditemukan lagi adanya penularan Covid-19.
“Jadi sudah 38 desa dan kelurahan yang sudah zona hijau, sehingga kini tinggal 5 desa/kelurahan saja yang warganya masih terjangkit Virus Corona,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat diwawancarai wartawan, Sabtu (7/5).
Ia menyebutkan, dengan semakin banyaknya desa atau kelurahan dalam status zona hijau, menunjukkan bahwa kasus Covid-19 di ibu kota Provinsi Bali ini benar-benar sudah melandai, meski belum dapat dikatakan benar-benar sirna.
“Ya tinggal 5 desa/kelurahan saja, selebihnya sudah nol kasus. Jadi 38 desa/kelurahan sudah nol kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar,” kata Dewa Rai, menandaskan.
Adapun 5 desa/kelurahan yang masih memiliki kasus aktif yakni Kelurahan Padangsambian dengan 1 kasus, Padangsambian Kelod 1 kasus, Pedungan 2 kasus, Renon 1 kasus, serta Kelurahan Sanur 2 kasus.
“Meskipun sebagian besar wilayah sudah zona hijau, namun kasus masih ada. Jadi prokes itu tetap harus dilakukan. Jangan sampai meledak lagi kasusnya gara-gara kita abai prokes,” katanya.
Selain itu, lanjut Dewa Rai, cakupan vaksinasi booster di Kota Denpasar menempati urutan tertinggi di Bali. Berdasarkan data terakhir, persentasenya sudah mencapai 87,2 persen.
Di mana dari jumlah itu, kini 439.357 warga yang sudah divaksin booster. Adapun target untuk vaksin booster di Kota Denpasar sebanyak 503.619 orang.
Ia mengatakan untuk pelaksanaan vaksin booster ini sudah ada 40 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Denpasar. “Warga yang ingin melakukan vaksin booster bisa langsung datang ke masing-masing fasyankes terdekat,” katanya.
Di samping itu, petugas juga melakukan vaksinasi dengan menyasar banjar-banjar hingga door to door ke rumah-rumah bagi warga lansia ataupun disabilitas.
“Kami juga bekerja sama dengan beberapa lembaga baik dari TNI, kepolisian, BIN, hingga komunitas-komunitas untuk melaksanakan vaksinasi booster tersebut,” katanya dengan menambahkan, vaksinasi booster ini hanya dapat diberikan dengan jeda waktu minimal 3 bulan dari dosis kedua.
Dewa Rai mengatakan, dengan adanya kebijakan wisatawan tanpa karantina, pihaknya akan semakin menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster di Denpasar. Selain vaksinasi booster, vaksinasi dosis pertama dan kedua di Denpasar juga memiliki cakupan yang tinggi.
Untuk vaksinasi dosis pertama telah menyasar sebanyak 959.578 orang dengan persentase 151,9 persen. Sedangkan dosis kedua sudah menyasar 880.284 orang atau 139,3 persen, kata Dewa Rai, mengungkapkan. (LE-DP)







