Pemkot Denpasar Genjot Percepatan Pembangunan Kanal Air IPA Belusung

Wakil Wali Kota Denpasar Arya Wibawa bersama Kajari Denpasar Yuliana Sagala didampingi oleh Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar IB Gede Arsana dan Direktur Teknik Perumda Tirta Sewakadarma I Putu Yasa meninjau pembangunan Kanal Air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung Denpasar Utara (Foto: Dok Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Untuk mempercepat pemenuhan air bagi masyarakat dan meratanya distribusi air bersih ke sejumlah wilayah, Pemkot Denpasar terus menggenjot pembangunan Kanal Air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung Denpasar Utara. Progres pembangunan Kanal ini ditinjau langsung Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa pada Rabu (20/4).

Peninjauan langsung Wakil Wali Kota Denpasar ke lapangan bersama Kajari Denpasar Yuliana Sagala, didampingi Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar IB Gede Arsana dan Direktur Teknik Perumda Tirta Sewakadarma I Putu Yasa

Bacaan Lainnya

Direktur Teknik I Putu Yasa memaparkan beberapa hal teknis terkait pembangunan kanal pemisah antara air yang mengalir untuk Badung dan Denpasar di hulunya yang selama ini masih menjadi satu, sehingga menyebabkan aliran air ke Kota Denpasar pada saat musim kemarau menjadi berkurang, karena debit air yang kecil.

“Saat musim hujan kanal air sering tersumbat oleh endapan lumpur, batang-batang kayu dan sampah dari hulu sehinggga walaupun air banyak tapi tidak bisa mengalir ke dalam kanal. Oleh karena itu nantinya akan dibuat katup di ujung kanal dan kantong-kantong lumpur supaya air dapat mengalir masuk ke dalam kanal,” katanya.

Menurut Putu Yasa, dalam pengerjaan saat ini ada beberapa masalah yang masih menghambat yakni kondisi medan yang sulit ditambah curah hujan yang cukup tinggi, sangat mempengaruhi proses pembangunan yang berada di tepian jurang ini.

“Saat ini sudah sampai tahap 1 untuk pengecoran. Tahap pertama ini ditargetkan selesai sebelum Lebaran, dan pengecoran tahap kedua dilanjutkan setelah Lebaran,” ujar Putu Yasa, menjelaskan.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, kunjungan kali ini ke Kanal Belusung sehubungan dengan adanya surat permohonan pendampingan hukum dari Perumda Tirta Sewakadarma terkait dengan pembangunan Kanal di Belusung. “Kami telah terbitkan surat perintah kepada Jaksa Pengacara Negara yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan hukum atau Legal Assistance terhadap kegiatan pembangunan ini sehingga dapat bejalan lancar dan menghindari kesalahan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Sementara Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pembangunan Kanal Air IPA Belusung merupakan program prioritas Pemkot Denpasar dalam upaya meminimalisir gangguan distrubusi air bersih kepada masyarakat.

”Kami akan terus mengawal dan memantau proses pembangunan hingga selesai, serta terus saling berkomunikasi dengan Perumda Tirta Sewakadarma, Kejari dan seluruh OPD terkait, mengenai apa saja kendala-kendala yang dialami sehingga bisa dicarikan solusi. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, sebisa mungkin dapat diselesaikan dengan lebih cepat sehingga gangguan distribusi air bersih bisa cepat tertangani,” ujarnya, menekankan. (LE-DP)

Pos terkait