Pemkot Denpasar Dukung UU Penghapusan Kekerasan Seksual

Denpasar, LenteraEsai.id – Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menerima kunjungan kerja anggota Komite III DPD RI Anak Agung Gede Agung terkait masukan dan usulan materi Rancanggan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), bertempat di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (8/3).

Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara yang didampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wirada menyampaikan setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang kerap merenggut wanita sebagai korbannya.

Bacaan Lainnya

“Untuk melindungi korban pelecehan seksual perlu dilakukan segala upaya mulai dari mencegah, menangani, melindungi dan memulihkan korban, menindak pelaku dan mengupayakan tidak terjadi keberulangan kekerasan seksual,” ujarnya.

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus komprehensif mulai dari pencegahan sampai pemulihan korban. Pencegahan dapat melalui pembuatan rumah perlindungan bagi korban dan pemberian restitusi atau ganti rugi kepada korban.

Sementara itu, Anak Agung Gede Agung menyampaikan bahwa kuantitas kasus kekerasan seksual semakin meningkat dan berkembang, namun sistem hukum Indonesia belum mampu mencegah, melindungi, memulihkan dan memberdayakan korban serta menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menghapuskan Kekerasan Seksual. Oleh karena itu, perlu adanya pembahasan RUU PKS.

“Untuk pembahasan RUU PKS perlu masukan dan usulan dari pemerintah daerah dalam kesempatan ini Kota Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali. Ini merupakan salah satu upaya negara untuk menegakkan amanat konstitusi yang menegaskan jaminan hak setiap warga negara untuk mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk diskriminasi,” ujarnya

Lebih lanjut, masukan yang diterima akan disampaikan saat proses legislasi, terutama masukan mengenai adanya rumah perlindungan dan pemberian restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada keluarga dan korban, ucapnya.

Hadir pula dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Denpasar I Gusti Ayu Ngurah Raini, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana I Gusti Agung Sri Wetrawati. (LE-DP)

Pos terkait