Tak Pakai Masker Dengan Baik, Seorang Warga Denpasar Didenda

Denpasar, LenteraEsai.id – Masa pandemi Covid-19 belum berakhir, bahkan belakangan angka penularannya terbilang tinggi di Kota Denpasar, Bali 

Bacaan Lainnya

Sehubungan dengan itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Hal tersebut dilakukan sehubungan penularan Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Bali ini masih tinggi. Kali ini, melalui Tim Yustisi Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2).

Dari giat tersebut tim menjaring 14 pelanggar, di mana 13 di antaranya diberikan pembinaan simpatik dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sementara 1 orang lainya diganjar sanksi denda karena tidak pakai masker.

Kasatpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum dan jalan raya dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Di mana, sebelumya juga telah dilaksanakan giat yang sama dengan menyasar beberapa mall/pusat perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level-3.

“Dari giat hari ini kita pantau kawasan Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kaja, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, serta memastikan pengendara menerapkan standar protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebagian besar masyarakat yang melintas telah menggunakan masker. Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan. Pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di wilayah Kota Denpasar, termasuk mall, pusat perbelanjaan, sentra-sentra, objek wisata serta fasilitas publik dan fasilitas umum yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.

“Secara umum masyarakat yang melintas sudah menggunakan masker, tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal betul-betul diawasi dan kesadaran bersama dalam mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

Sementara Jubir Satgas Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha mall/pusat perbelanjaan dan pengelola objek wisata di Kota Denpasar agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, pelaku usaha dan pengelola objek wisata agar ikut andil dalam mendukung penerapan protokol kesehatan 5M secara ketat,” kata Dewa Rai.  (LE-DP) 

Pos terkait