Denpasar, LenteraEsai.id – Setelah berjalannya program vaksinasi Covid-19 untuk kategori rentan lalu untuk anak usia 12-17 tahun, pemerintah kembali melanjutkan program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun yang dimulai sejak Selasa, 14 Desember 2021.
Secara nasional, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020. ‘Kick off’ program vaksinasi ini akan dilaksanakan di beberapa daerah yang ditetapkan dan selanjutnya secara bertahap akan dilakukan hingga total menjangkau 26,5 juta anak di seluruh Indonesia.
Bali menjadi salah satu provinsi yang menjalankan kick off vaksinasi anak bersama Provinsi Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya Rabu (15/12) pagi.
Kadiskominfos Provinsi Bali Gede Pramana menjelaskan, vaksinasi anak ini akan dilaksanakan bagi provinsi dan kabupaten/kota yang memenuhi dua kriteria, yaitu cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
“Bapak Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung pada kick off program vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Bali pada Rabu (15/12) di SD 1 Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem dan diikuti secara serentak oleh seluruh kabupaten/kota se-Bali,” kata Gede Pramana
Ia menambahkan, berdasarkan data Konsolidasi Bersih Kemendagri per 31 Oktober 2021, total anak usia 6-11 tahun di Bali sebanyak 398.743 orang, dengan rincian: Kabupaten Badung 45.406 orang, Bangli 24.733 orang, Buleleng 85.070 orang, Gianyar 40.787 orang, Jembrana 31.773 orang, Karangasem 55.599 orang, Klungkung 20.034 orang, Kabupaten Tabanan 35.215 orang dan Kota Denpasar 60.126 orang.
Pemerintah menjamin keamanan vaksinasi ini dengan adanya rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan juga sudah dikeluarkan izin penggunaan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemberian vaksin jenis Sinovac yang sudah memiliki Emergency Use Authorization (EUA), akan diberikan kepada anak dua kali suntikan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas, dengan interval minimal 28 hari dan dosis 0,5 ml.
“Anak wajib didampingi orang tua/wali dalam proses vaksin. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi,” ujar birokrat asal Denpasar itu.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Tempat pelaksanaan vaksinasi adalah Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat seperti panti asuhan.
“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” katanya, menerangkan.
Ia mengajak masyarakat khususnya orang tua/wali anak berusia 6-11 tahun untuk turut serta mensukseskan program ini demi meminimalisir penularan Covid-19, mencegah terjadinya gejala berat akibat terinfeksi dan mempercepat terjadinya herd immunity di Bali.
“Selain itu juga untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” ucap Kadiskominfos, memaparkan. (LE-DP1)







