PPKM Mikro Desa Penatih Dangin Puri Bagikan Masker Sasar Pedagang dan Warga

Denpasar, LenteraEsai.id – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur menyasar para warga dan pedagang dengan mensosialisasikan penerapan 6 M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, menghindari kerumunan dan mentaati aturan.

Sosialisasi yang juga dibarengi dengan membagikan masker secara gratis pada Sabtu (20/2), juga melibatkan unsur TNI dan Polri.

Bacaan Lainnya

Perbekel Desa Penatih Dangin Puri I Wayan Kamar mengatakan, pelaksanaan kegiatan posko terpadu tangguh Covid-19 Desa Penatih Dangin Puri dalam PPKM Mikro telah berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pihaknya melibatkan TNI/Polri dan juga satgas desa dengan pelaksanaan edukasi tentang prokes dan juga melaksanakan pembagian masker kepada para pedagang dan juga warga.

“Saat ini Desa Penatih Dangin Puri masuk pada zona kuning yang sebelumnya sempat masuk dalam zona hijau, sehingga edukasi dalam penerapan prokes terus dilaksanakan, dan juga langkah antisipasi lain dengan menyemprotkan disinfektan di lingkungan warga,” ujarnya.

Lokasi edukasi dalam penerapan disiplin prokes 6 M dilaksanakan menyasar para pedagang yang ada di lingkungan desa dan juga lingkungan masyarakat. Sosialisasi dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kota Denpasar.

Mengingat dalam surat edaran tersebut, setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Pentingnya program PPKM berbasis mikro ini dapat terus tersosialisasikan kepada masyarakat, di mana nantinya secara bersama-sama dapat memahami tentang penularan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar yang masih tinggi, sehingga disiplin prokes ini dapat terus ditingkatkan serta mampu menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan,” ungkapnya.  (LE-DP)

Pos terkait