Gianyar, LenteraEsai.id- Sempat membuat resah warga akibat debu serta tanah yang menempel di permukaan jalan aspal, akhirnya petugas dari Polres Gianyar mendatangi lokasi proyek pengerukan tanah di Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Selasa (19/1).
Selain melihat kondisi yang ada, petugas yang mendatangi lokasi juga tampak memeriksa kelengkapan surat izin terkait proyek pengerukan tanah tersebut.
Atas perintah Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana kepada Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Losa Lusiano Araujo, selanjutnya menugaskan Unit IV Reskrim Polres Gianyar bersama tim melakukan pemeriksaan terkait proyek pengerukan tanah tersebut.
“Berdasarkan informasi adanya keresahan dari warga akibat proyek pengerukan tanah di areal Jalan Gunung Sari 1 Desa Belega, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk menanyakan izin terkait proyek tersebut,” ujar Kasatreskrim Losa Lusiano.
Petugas kepolisian pun sempat memanggil penanggung jawab proyek untuk datang ke Mapolres Gianyar guna melakukan klarifikasi atas keluhan masyarakat belakangan ini. Dari hasil klarifikasi, telah dibuatkan perjanjian kerja atau kesepakatan bersama.
Terdapat lima poin peejanjian kerja yang telah disepakati, antara lain penanggung jawab atau pihak proyek siap membersihkan kotoran lumpur di Jalan Raya Belega yang merupakan jalan provinsi, dan jalan menuju Bendungan yang juga tercecer tanah urugan. Kemudian pihak proyek siap melakukan perbaikan jalan atau pengaspalan di Jalan Bendungan Gunung Sari 1, serta pihak proyek hanya dapat melakukan pengangkutan tanah urug hingga batas waktu pukul 17.00 Wita setiap harinya.
Selain ini dibuah pula kesepakatan bahwa pihak proyek tidak mengantrekan truk di sepanjang jalan provinsi. Dan perjanjian kerja yang terakhir adalah bila pihak proyek tidak melaksanakan sesuai dengan kesepakatan, maka proyek tersebut dapat dihentikan, kata Kasetreskrim Polres Gianyar. (LE-GN)







