Denpasar, LenteraEsai.id – Penghuni rumah kos di Jalan Siwa Loka, Keluarahan Padangsambian, Denpasar Barat tiba-tiba geger. Ini terjadi setelah salah seorang penghuni kamar kos yang adalah seorang wanita, didatangi anggota keluarganya.
Saat datang untuk menggerebek, keluarga seorang perempuan tersebut marah-marah sembari memaki-maki orang yang ada di dalam kamar.
Belakangan diketahui penggerebekan itu dilakukan lantaran perempuan berinisial NDP yang tinggal di rumah kos tersebut, dituduh berselingkuh dengan seorang oknum pengacara berinisial Ketut WA.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram, aksi keributan di dalam kamar kos yang dihuni NDP itu merupakan video hasil rekaman salah seorang anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Denpasar Barat.
Terkait beredarnya kabar bahwa Ketut WA tengah berselingkuh dengan istri orang sesuai dengan pesan yang tersirat dalam video tersebut, Ketut WA akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan bahwa peristiwa ‘penggerebekan’ yang terjadi pada hari Senin (19/10/2020) lalu sekitar pukul 18.30 Wita itu, berawal dari adanya kesalahpahaman.
Diceritakan, peristiwa itu bermula ketika ia bertemu NDP yang merupakan kliennya untuk membicarakan proses sidang perceraian antara NDP dengan suaminya.
Pembicaraan sendiri mulanya berlangsung di sebuah warung makan di seputaran Jalan Buana Raya Denpasar, sekitar 1 kilometer dari tempat kos NDP.
“Hari Senin (26/10/2020) nanti, klien saya ini akan sidang dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Negeri Denpasar. Karena di warung situasinya kurang memungkinkan lantaran banyak orang, kami pindah ke tempat kos NDP untuk kembali membicarakan terkait rencana sidang tersebut,” ucapnya di Kuta, Badung, Jumat (23/10), menceritakan kronologi awal kejadian.
Tidak lama di dalam kamar, tiba-tiba datang suami NDP berinisial GWR bersama anak laki-lakinya berinisial W, seorang anggota Bhabinkamtibmas dan seorang yang ditengarai teman GWR.
Mereka lalu menggedor pintu kamar. Lantaran penasaran, NDP yang mendengar bergegas membuka pintu, sementara Ketut WA tengah berada di dalam kamar mandi sedang buang air besar.
“Saat saya berada di depan toilet, GWR dan W langsung menyerang. Saya ditendang dan dipukul, saya tidak melawan dan mencoba menghindar tapi terus dikeroyok hingga jatuh menimpa meja. Meja yang berada di sudut ruangan itu patah,” tuturnya.
Usai peristiwa tersebut, GWR melapor ke Mapolresta Denpasar atas dugaan perzinahan, sementara Ketut WA juga melaporkan GWR ke kantor polisi yang sama atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Ketut WA yang saat memberikan klarifikasi didampingi tim kuasa hukumnya dari Animus Law Office menegaskan bahwa tidak ada hubungan khusus antara dirinya dengan NDP.
Ia mengatakan, yang ada antara dirinya dengan NDP tak lebih dari hubungan antara penasehat hukum dengan kliennya. NDP sendiri dikenalnya sejak sekitar 5 bulan lalu, di mana sejak NDP minta dirinya menjadi pengacara atas kasusnya.
“Klien saya ini sampai harus pindah lima kali tempat tinggal karena dibuntuti terus oleh suaminya itu. Nah saya ini kan penasehat hukumnya, ketika klien minta konsultasi, saya harus datang,” ucapnya, menjelaskan.
Ketut WA juga menyatakan hanya beberapa kali menemui NDP di tempat kosnya. Pertemuan dilakukan untuk membicarakan terkait proses sidang perceraian yang dijalani NDP.
Sementara Rengga Rahmadhany SH dari Animus Law Office menyatakan sangat menyayangkan aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap Ketut WA.
“Sekalipun Pak Ketut WA ini bukan pengacara, misalnya, tidak benar juga pada saat penggerebekan dilakukan hal-hal seperti pengeroyokan, intimidasi atau kekerasan lainnya,” ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak langsung menghakimi Ketut WA jika tidak mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
“Masyarakat juga agar tahu bahwa ada praduga tak bersalah yang harus dikedepankan. Jangan sampai ada berita muncul, langsung tuduh orang ini bersalah,” kata Rengga, menekankan. (LE-PN)







