Denpasar, LenteraEsai.id – Modus penipuan mencatut nama Gubernur Bali Wayan Koster dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan menyebarkan sebuah surat palsu yang berisikan permohonan dana untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.
Surat palsu yang menggunakan kop berlambang Garuda itu ditujukan kepada pimpinan atau Direksi Perusahan BUMN/BUMD/Kontraktor/Jasa Perdagangan Umum dan Perbankan se-Bali.
Surat tersebut berisi permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada yang bisa ditransfer ke rekening BRI Nomor 501801020835538 atas nama Juwita. Agar lebih meyakinkan, si pembuat surat juga memalsukan stempel dan tanda tangan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam surat yang beredar tersebut, pelaku membeberkan seolah anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Bali mengalami kekurangan dana, sehingga berharap kepada para Pimpinan BUMN/BUMD dan Perusahaan yang ada di Denpasar ikut membantu.
Terkait dengan beredarnya surat palsu itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Gede Pramana di Denpasar, Selasa (13/10) menegaskan bahwa Gubernur Bali Wayan Koster tidak ada mengeluarkan surat penggalangan dana tersebut.
Gede Pramana dalam siaran persnya sangat menyayangkan ulah oknum yang mencoba melakukan penipuan dengan mencatut nama Gubernur Bali. Ia berharap, pihak-pihak yang telah menerima surat tidak memenuhi permintaan untuk mengirimkan dana sumbangan ke rekening yang tertera dalam surat itu.
Ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Bali atau pejabat lainnya.
“Secara tata naskah dinas, surat tersebut juga tidak sesuai,” ujar Pramana seraya menegaskan agar masyarakat melaporkan apabila menemukan ada pihak-pihak yang memalsukan nama gubernur atau pejabat lainnya. (LE-DP1)







