judul gambar

Limbah PLTU Jadi Bahan Rumah Ikan, Harapan Baru Bagi Nelayan

Limbah PLTU jadi bahan rumah ikan, harapan baru bagi nelayan
Arsip - Rumah ikan yang terbuat dari material FABA PLTU Holtekamp diturunkan ke dasar laut di Kota Jayapura, Papua. (ANTARA/HO- PLN Papua)

Jayapura, LenteraEsai.id – Sejak pagi, Maickhel Awee menyiapkan perahu dan perlengkapan untuk mencari ikan di perairan Pantai Holtekamp, Kota Jayapura. Nelayan berusia 55 tahun itu biasanya mulai melaut pukul 06.00 dan menempuh jarak sampai 10 kilometer dari bibir pantai.

Menurut Maickhel, perubahan arus di perairan tersebut membuat ikan semakin sulit ditemukan di sekitar pantai. Nelayan pun harus mencari lokasi penangkapan yang lebih jauh untuk mendapatkan hasil tangkapan.

Bacaan Lainnya

“Dulu, waktu ikut orang tua melaut, kami hanya mencari ikan di bibir pantai saja su dekat tapi sekarang harus pergi 10 kilometer baru bisa dapat ikan,” katanya pada 5 November 2026.

Maickhel mengaku telah ikut mencari ikan sejak duduk di bangku SMA sehingga cukup mengenal karakter perairan Holtekamp. Menurut dia, ikan mulai menjauh dari bibir pantai akibat abrasi, kerusakan terumbu karang, dan pencemaran sampah rumah tangga.

Kondisi tersebut membuat nelayan harus mempelajari pola pergerakan ikan, termasuk saat ikan melintas di kawasan tertentu. Pengetahuan itu diperlukan agar mereka tidak kehilangan kesempatan mendapatkan tangkapan.

Melihat kondisi tersebut, PT PLN (Persero) membantu para nelayan melalui pembuatan rumah ikan atau terumbu buatan. Struktur tersebut memanfaatkan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah padat hasil pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Holtekamp.

Bersama komunitas EAB Outdoor, PLN mengembangkan rumah ikan sebagai salah satu upaya memulihkan ekosistem pesisir sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Perwakilan EAB Outdoor Fendy Joyo mengatakan pembangunan rumah ikan berawal dari pengamatan terhadap kondisi pesisir Holtekamp yang didominasi hamparan pasir dan memiliki keterbatasan terumbu karang.

Dari pengamatan tersebut, komunitasnya memikirkan cara membuat struktur bawah laut yang dapat dimanfaatkan biota laut untuk berlindung dan berkembang. Mereka kemudian melihat potensi FABA sebagai salah satu material untuk mewujudkannya.

Pembuatan rumah ikan di dasar laut bukan sekadar mencetak beton lalu menenggelamkannya. Bentuk, bobot, ketahanan, dan lokasi penempatan struktur harus diperhitungkan agar dapat menjadi tempat berlindung bagi biota laut tanpa mengganggu aktivitas perairan.

EAB Outdoor menggunakan sekitar 2 ton FABA untuk membuat 50 rumah ikan. Bahan tersebut dicampur dengan pasir, semen, dan batu pecah (split), dengan komposisi FABA sekitar 30 persen. Setelah dicetak, setiap rumah ikan dengan berat sekitar 130 kilogram dibiarkan mengeras selama lebih dari satu bulan.

“Bentuk yang kami rancang menyerupai piramida dengan rongga yang dapat menjadi tempat berlindung ikan sekaligus menyediakan permukaan bagi organisme laut untuk menempel dan berkembang,” kata Fendy.

Setelah kering sempurna, rumah ikan diangkut dan diturunkan ke dasar laut menggunakan crane milik PLTU. Empat penyelam EAB Outdoor kemudian membantu menata struktur tersebut di sekitar Pantai Holtekamp.

Rumah ikan ditempatkan pada kedalaman sekitar 5 meter saat air surut dan dapat mencapai 8 meter ketika laut pasang. Lokasi pemasangannya ditentukan secara cermat agar tidak mengganggu lalu lintas kapal dari dan menuju pelabuhan.

Menurut Fendy, pemantauan selama 60 hari sejak pemasangan menunjukkan adanya biota laut di sekitar struktur tersebut. Namun, komunitasnya juga menemukan bulu babi atau landak laut yang berpotensi mengganggu habitat ikan apabila populasinya semakin besar.

“Kami terus melakukan pengecekan dan pembersihan hama laut tersebut agar ada biota yang menempati rumah ikan. Kami ingin struktur ini benar-benar berfungsi sebagai habitat, bukan sekadar diletakkan di dasar laut,” ujarnya.

Untuk memastikan terumbu karang dan biota laut tumbuh optimal, EAB Outdoor melakukan pengawasan rutin bawah air dua kali dalam sebulan. Jika perkembangan karang alami dirasa terlalu lambat, tim penyelam akan menerapkan metode transplantasi karang.


Menjaga keamanan ekosistem laut

Di balik harapan menciptakan habitat baru bagi ikan, pemanfaatan FABA di lingkungan laut tetap menyisakan pertanyaan mengenai keamanan material dan dampaknya terhadap ekosistem.

Akademisi dari Jurusan Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Cenderawasih, Dr. Yunus P. Paulangan, mengatakan FABA berpotensi dimanfaatkan sebagai material rumah ikan apabila diolah dengan tepat dan memenuhi persyaratan keamanan lingkungan.

“Pemanfaatan FABA sebagai material rumah ikan merupakan inovasi yang menjanjikan,” kata Yunus, yang mengepalai Pusat Studi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PS2KP) Universitas Cenderawasih.

Namun, menurut dia, pemanfaatan material tersebut perlu memperhatikan karakteristik bahan, potensi pelepasan zat pencemar ke air laut, serta ketahanan struktur dalam lingkungan perairan.

Dari sisi ekologi, rumah ikan menyediakan struktur fisik berupa celah, rongga, dan permukaan keras. Bagian-bagian tersebut dapat dimanfaatkan ikan untuk berlindung, mencari makan, dan beraktivitas. Permukaannya juga berpotensi menjadi tempat menempelnya organisme bentik yang berperan dalam pembentukan habitat.

Proses pembentukan ekosistem baru membutuhkan waktu. Ikan dapat mulai mendatangi struktur buatan dalam hitungan hari atau pekan, sedangkan kolonisasi organisme penempel memerlukan waktu lebih lama.

Pembentukan komunitas biota yang lebih kompleks dan relatif stabil bahkan dapat berlangsung selama beberapa tahun, bergantung pada kondisi lingkungan dan ketersediaan sumber biota di sekitarnya.

Yunus mengatakan pemulihan ekosistem merupakan proses panjang. Struktur buatan hanya menjadi salah satu upaya untuk menjaga kehidupan laut, sedangkan keberhasilannya bergantung pada kondisi lingkungan, pengawasan, dan pengelolaan berkelanjutan.

PLN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) juga terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Melalui pemanfaatan FABA, perusahaan tersebut menghubungkan aktivitas penyediaan energi dengan upaya menjaga lingkungan serta menciptakan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Papua.

Supervisor Senior Operasi Unit Pembangkit PLTU Holtekamp Nanang Eka Saputra mengatakan program rumah ikan merupakan bagian dari inovasi pemanfaatan material sisa pembakaran PLTU melalui pendekatan Creating Shared Value (CSV).

General Manager PLN UIW Papua dan Papua Barat Roberth Rumsaur mengatakan FABA bukan sekadar sisa proses produksi, tetapi memiliki potensi untuk dimanfaatkan bagi pembangunan.

Melalui program TJSL, PLN berupaya menghubungkan penyediaan energi dengan pelestarian lingkungan dan pemberian manfaat ekonomi bagi masyarakat. FABA yang selama ini menjadi bagian dari sisa operasional pembangkit dimanfaatkan sebagai material struktur rumah ikan.

Program pemanfaatan FABA di PLTU Holtekamp dimulai pada 2022. Sebelumnya, FABA masih dikategorikan sebagai limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun. Setelah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, FABA kemudian masuk kategori limbah non-B3 yang terdaftar dengan kode FA N106 dan BA N107.

PLTU Holtekamp juga memiliki Dokumen Rincian Teknis (DRT) Pengelolaan Limbah Non-B3 FABA. Dokumen tersebut menjadi acuan untuk mengatur tata cara, persyaratan teknis, desain fasilitas, serta prosedur pengelolaan dan penyimpanan FABA agar aman bagi lingkungan.

Dokumen itu juga menjelaskan bahwa pemanfaatan FABA tidak hanya dilakukan secara internal oleh PLTU, tetapi dapat melibatkan pihak eksternal sebagai penerima manfaat langsung.

Keberadaan rumah ikan membawa harapan baru bagi nelayan di perairan Pantai Holtekamp. Pemantauan dan pengelolaan berkelanjutan masih diperlukan untuk memastikan struktur buatan itu benar-benar dapat menjadi habitat bagi biota laut dan memberi manfaat bagi masyarakat pesisir. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait