judul gambar

Meniti Jalan Swasembada Garam dari Pesisir Rote

Meniti jalan swasembada garam dari pesisir Rote
Yuliana Antonia Messa (51), petani garam tradisional, memikul Abu Harak untuk diolah menjadi garam di Desa Oetefu, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. (M Mardiansyah Al Afghani)

Jakarta, LenteraEsai.id – Pagi yang baru merekah di pesisir Oetefu menyapa hangat Yuliana Antonia Messa yang sudah berpeluh di antara petak-petak tambak garamnya.

Peluh menjadi saksi perjalanan panjang perempuan yang akrab disapa Mama Nia itu. Lebih dari empat dekade, ia menggantungkan hidup pada hamparan tambak dan butiran kristal putih yang dihasilkannya.

Bacaan Lainnya

Bagi dia dan masyarakat pesisir Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, bertani garam telah menjadi bagian dari kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.

Pekerjaan yang terus dijalani dari satu generasi ke generasi berikutnya itu menjadi tumpuan penghidupan banyak keluarga di wilayah pesisir pulau paling selatan Nusantara.

“Kami masyarakat di sini menganggap garam adalah ‘terang’. Kita laksanakan apa yang sudah diterapkan oleh nenek-moyang. Kami lanjutkan karena firman Tuhan itu garam adalah terang dunia,” kata Mama Nia.

Setelah puluhan tahun mengandalkan tambak-tambak tradisional sebagai sumber penghidupan, masyarakat pesisir Rote Ndao kini dihadapkan pada peluang untuk membawa potensi garam daerah itu berkembang ke skala industri yang lebih besar.

Peluang tersebut mengemuka setelah pemerintah menempatkan Rote Ndao sebagai lokasi pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN).

K-SIGN dirancang sebagai salah satu pusat produksi garam nasional untuk meningkatkan pasokan domestik sekaligus mengurangi kebergantungan terhadap impor.

Pemilihan Rote Ndao sebagai lokasi pembangunan bukan tanpa alasan. Wilayah ini dinilai memenuhi kriteria pembangunan kawasan industri garam karena memiliki bentang lahan yang sesuai, musim kemarau yang panjang, kesesuaian tekstur tanah, dan data intensitas panas yang mendukung metode produksi melalui penguapan air laut atau evaporasi terbuka.

Dengan kondisi tersebut, Rote dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan produksi garam dalam skala besar.

“Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao merupakan bagian dari mandat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan garam nasional yang memuat tiga strategi, yaitu intensifikasi produksi, penerapan teknologi, dan ekstensifikasi lahan,” kata Kepala Balai Besar Pengelola Garam Kupang Zaki Muhasin.

Pembangunan K-SIGN dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama pembangunan mencakup sekitar 616 hektare lahan, dan dilanjutkan dengan pembangunan tahap kedua sekitar 751 hektare.

Dalam proses produksinya, air laut dialirkan dari rumah pompa menuju rangkaian petak produksi sepanjang 12,5 kilometer hingga mencapai area kristalisasi.

Setiap tahap memerlukan pengaturan yang presisi, mulai dari level air, kecepatan aliran, hingga tingkat kepekatannya. Tujuannya, agar air mencapai tingkat kepekatan yang sesuai, yakni 25 derajat Boume.

Pengaturan air ini juga didukung penggunaan pompa yang memungkinkan volume air dalam kawasan produksi dikontrol dengan lebih terukur. Dengan sistem ini, produksi tidak sepenuhnya bergantung pada pasang surut air laut.

Pengendalian proses produksi ini berujung pada satu hal penting, yaitu kualitas garam. K-SIGN menargetkan garam dengan kadar natrium klorida atau NaCl di atas 97 persen.

Garam dengan spesifikasi tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi kebergantungan pada garam impor.

Dari sisi produktivias, K-SIGN menargetkan hasil sekitar 200 ton garam per hektare per tahun. Target produksi ini diharapkan terus meningkat seiring dengan perluasan kawasan dan pengembangan tahap berikutnya.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, upaya mencapai swasembada garam pada 2027 tidak hanya berfokus pada peningkatan volume produksi, tetapi juga pemenuhan standar kualitas garam sesuai kebutuhan industri dalam negeri.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kebutuhan garam nasional mencapai 4,8 juta hingga 4,9 juta ton per tahun, sedangkan produksi garam dalam negeri rata-rata berkisar satu juta hingga dua juta per tahun.

Kesenjangan antara kebutuhan dan produksi tersebut membuat Indonesia masih harus mengimpor garam sekitar 2,5 juta hingga tiga ton garam per tahun, terutama untuk memenuhi kebutuhan industri yang mensyaratkan garam kualitas tinggi.

Oleh karena itu, menurut Trenggono, peningkatan produksi perlu diikuti dengan perbaikan mutu agar garam dalam negeri dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri. Pengembangan K-SIGN menjadi salah satu upaya untuk menjawab tantangan tersebut.

Pembangunan K-SIGN juga mulai membawa harapan terhadap struktur ekonomi Rote Ndao. Hal tersebut tergambar dari laju pertumbuhan ekonomi Rote Ndao yang meningkat signifikan dari 3,21 persen pada 2024 menjadi 7,96 persen pada 2025.

“Kehadiran K-SIGN dinilai memberikan dampak positif melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan bertambahnya penghasilan sebagian warga,” Kata Bupati Rote Ndao Paulus Henuk.

Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Ahmad Heri Firdaus menekankan pentingnya kepastian pasokan bahan baku bagi industri pengguna garam dalam upaya mencapai swasembada garam nasional pada 2027.

Menurut Heri, garam merupakan bahan baku penting bagi berbagai sektor industri yang berperan dalam menciptakan nilai tambah

Karena itu, perubahan struktur biaya akibat keterbatasan atau kenaikan harga bahan baku garam perlu diantisipasi agar tidak menurunkan daya saing produk manufaktur.

Ia menilai pemerintah perlu menyusun denah yang jelas menuju swasembada garam 2027 dengan mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan produksi garam dalam negeri dan kebutuhan pengguna.

Dengan demikian, pencapaian swasembada garam tidak hanya diukur dari kemampuan menghentikan impor, tetapi juga dari keberlanjutan industri nasional.

Menurut Heri, apabila produksi garam dalam negeri belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan industri, maka impor masih diperlukan sebagai bagian dari masa transisi.

Namun, impor tersebut harus disertai upaya meningkatkan kapasitas produksi dan hilirisasi garam di dalam negeri agar kebergantungan terhadap pasokan luar negeri bisa dikurangi secara bertahap.  (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait