Hendak Tinggalkan Bali, WN India Terbongkar Miliki Paspor dengan Identitas Berbeda

Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengawal proses penanganan seorang warga negara India yang dideportasi setelah ditemukan memiliki dua paspor dengan identitas berbeda (27/10/2026). (Foto: Dok LenteraEsai)

Badung, LenteraEsai.id – Perjalanan seorang warga negara (WN) India berinisial SP menuju Manila, Filipina, berakhir dengan deportasi. Petugas Imigrasi Ngurah Rai menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanannya saat pemeriksaan keberangkatan. Setelah ditelusuri, pria tersebut diketahui memiliki dua paspor India dengan identitas berbeda.

Kasus ini terungkap pada Rabu (14/10/2026) dini hari, ketika SP menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum bertolak ke Manila. Petugas mencurigai keaslian paspor yang digunakannya sehingga melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Bacaan Lainnya

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan paspor India lainnya yang dimiliki SP dengan identitas berbeda. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor tersebut.

Atas temuan itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan dengan mendeportasi SP pada Selasa (27/10/2026). Ia dipulangkan melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Chennai, India.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa dokumen perjalanan, termasuk saat penumpang akan meninggalkan wilayah Indonesia.

“Petugas kami menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan, kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga terungkap adanya paspor lain dengan identitas berbeda. Ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia,” ujar Novyandri.

Ia menegaskan, penggunaan dokumen perjalanan palsu merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Untuk itu, Imigrasi Ngurah Rai terus meningkatkan kemampuan pemeriksaan dokumen serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurut Novyandri, pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan setiap orang yang melintas melalui Bali menggunakan dokumen perjalanan yang sah. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia menambahkan, tindakan tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran imigrasi menjalankan pelayanan secara profesional sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami berkomitmen menjaga keamanan negara tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (LE-IN)

Pos terkait