Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Soroti Keberadaan Gubuk Kumuh di Destinasi Wisata

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Soroti Keberadaan Gubuk Kumuh di Destinasi Wisata
Jubir Fraksi PDI Perjuangan Made Yudana. (Foto: DPRD Badung)

Badung, LenteraEsai.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung melontarkan kritik tajam terkait maraknya keberadaan gubuk kumuh dan bangunan liar di kawasan destinasi wisata unggulan. Peringatan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Made Yudana, saat membacakan Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Yudana menegaskan bahwa Kabupaten Badung merupakan pintu utama dan primadona pariwisata Bali, sehingga kebersihan serta estetika wilayah wajib dijaga secara maksimal. Keberadaan gubuk-gubuk liar dinilai sangat merusak citra Badung di mata wisatawan mancanegara maupun domestik. Sebagai langkah tegas, ia mendesak Bupati Badung untuk menginstruksikan penertiban segera. Bahkan, ia mengusulkan pemotongan Tunjangan Kinerja (tukin) bagi aparatur wilayah, baik di tingkat desa adat maupun kelurahan, jika terbukti pembiaran terhadap pemandangan kumuh tersebut masih terjadi.

Bacaan Lainnya

Selain penataan estetika kawasan, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong percepatan pembenahan infrastruktur jalan. Beberapa poin penting yang diusulkan mencakup pengaspalan, penataan trotoar, dan perbaikan sistem drainase di sepanjang Jalan Darmawangsa (Kampial–Ungasan) demi menunjang keselamatan pengguna jalan. Pihaknya juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti penganggaran jalan tembus dari Desa Kapal menuju Cica Abianbase Mengwi untuk mengurai kemacetan kronis di jalur utama Mengwitani, Kapal, hingga Sempidi.

Terlepas dari catatan infrastruktur tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Governor Bali.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, Target Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp10,505 triliun (naik 1,65% dari APBD Induk), yang didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,731 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp787,9 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp3 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah dirancang mencapai Rp13,089 triliun (meningkat 13,56%), yang dialokasikan untuk Belanja Operasi (Rp6,2 triliun), Belanja Modal (Rp4,8 triliun), Belanja Tidak Terduga (Rp129 miliar), serta Belanja Transfer (Rp1,86 triliun). Untuk menutup defisit, Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,192 triliun dan utang daerah Rp1,971 triliun, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dimanfaatkan untuk penyertaan modal BPD Bali sebesar Rp300 miliar serta pembayaran pokok pinjaman daerah sebesar Rp279 miliar lebih. (LE-VJ)

Pos terkait