Badung, LenteraEsai.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung mendorong Bupati Badung agar mengevaluasi penempatan aparatur sipil di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. Langkah ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui penempatan SDM yang berkompeten dan sesuai bidangnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Gusti Ngurah Saskara, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung saat membacakan Pemandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, pembenahan SDM bukan sekadar urusan administrasi, melainkan berdampak langsung pada realisasi target penerimaan daerah. Selain evaluasi pegawai, Fraksi Golkar juga mengusulkan penyusunan peta piutang pajak berdasarkan tingkat risiko dan jenisnya guna meminimalkan tunggakan, serta meminta OPD pengguna anggaran mempercepat penyerapan dana.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Golkar menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Perubahan APBD Badung 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah melalui proses evaluasi Pemprov Bali. Sebagai informasi, target pendapatan pada Perubahan APBD 2026 dirancang sebesar Rp10,505 triliun (naik 1,65%), yang didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,731 triliun, sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp13,089 triliun. (LE-VJ)







