Fraksi Gerindra DPRD Badung Desak Pemerintah Segera Atasi Bahaya Tanjakan Goa Gong

Fraksi Gerindra DPRD Badung Desak Pemerintah Segera Atasi Bahaya Tanjakan Goa Gong
Jurubicara Fraksi Gerindra Wayan Puspa Negara. (Foto: DPRD Badung)

Badung, LenteraEsai.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani titik rawan kecelakaan di Tanjakan Goa Gong, Kuta Selatan. Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Wayan Puspa Negara, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung terkait Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9/2026). Puspa Negara menyoroti kondisi Tanjakan Goa Gong yang dinilai sangat curam sehingga kerap memicu kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa. Melihat risiko fatal yang membahayakan para pengguna jalan, pihaknya meminta Bupati Badung dan jajaran terkait untuk segera memprioritaskan solusi teknis maupun rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain masalah Tanjakan Goa Gong, Fraksi Gerindra juga menaruh perhatian serius pada minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan pariwisata Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita). Dinas Perhubungan Badung diminta untuk segera melakukan pendataan dan pemasangan PJU kembali, khususnya pasca-pencabutan 12 titik PJU di Jalan Dewi Sri VIII. Beberapa ruas jalan lain seperti Jalan Pararaton Kuta, Jalan Bali Deli Seminyak, dan Jalan Marga Kirana Kuta dilaporkan masih gelap gulita, sehingga rawan memicu aksi kriminalitas. Di samping itu, Gerindra mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemkot Denpasar guna mempercepat realisasi rencana jalan tembus yang menghubungkan Mahendradatta menuju Sunset Road demi mengurai kemacetan.

Bacaan Lainnya

Mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan penuh untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini didasari atas mekanisme pembahasan yang dianggap telah berjalan secara dinamis, konstruktif, serta akuntabel antara pihak legislatif dan eksekutif. Secara rinci, penyesuaian rancangan angka pada Perubahan APBD 2026 mencakup Target Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp10,505 triliun (naik 1,65% dari APBD Induk), ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,731 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp787,9 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp3 miliar. Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp13,089 triliun (meningkat 13,56% dari APBD Induk), yang terbagi menjadi Belanja Operasi sebesar Rp6,2 triliun, Belanja Modal sebesar Rp4,8 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp129 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp1,86 triliun. Adapun Penerimaan Pembiayaan Daerah bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,192 triliun serta pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,971 triliun, sementara Pengeluaran Pembiayaan mencakup penyertaan modal di Bank BPD Bali sebesar Rp300 miliar dan pembayaran pokok pinjaman daerah sebesar Rp279 miliar lebih. (LE-VJ)

Pos terkait