DPR RI Kunjungi Polda Bali, 4.309 Perkara Ditangani Sepanjang 2026

Polda Bali
Polda Bali menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (25/9/2026) - (Foto: Dok Humas Polda Bali)

Denpasar, LenteraEsai.id – Polda Bali menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (25/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memonitor ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di Provinsi Bali. Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro selaku Ketua Tim.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya memaparkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanganan perkara, keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kasus hukum, pemberantasan narkotika, hingga kondisi sumber daya penyidik.

Kapolda menyampaikan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Bali secara umum dalam kondisi aman dan kondusif. Polda Bali juga mengamankan sejumlah kegiatan internasional, termasuk International Association of Women Police (IAWP) dan Senior Officer Meeting (SOM), yang berlangsung selama lima hari.

Dari sisi penanganan perkara, Polda Bali mencatat 5.541 kasus pada 2024 dan meningkat menjadi 5.758 kasus pada 2025. Sementara sepanjang 2026 tercatat 4.309 perkara masuk, dengan 2.390 perkara telah diselesaikan atau sekitar 55 persen.

Pada bidang lalu lintas, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 6.646 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.130 perkara atau sekitar 62 persen telah diselesaikan.

Sementara itu, keterlibatan WNA dalam perkara hukum menjadi salah satu dinamika yang mendapat perhatian Polda Bali. Sepanjang 2026, WNA tercatat sebagai pelaku dalam 161 kasus dengan jumlah 182 orang. Pada periode yang sama, WNA yang menjadi korban tercatat dalam 218 kasus dengan jumlah 239 orang.

Jenis tindak pidana umum yang menonjol pada 2026 antara lain pencurian biasa, penganiayaan, dan penggelapan. Sedangkan pada tindak pidana khusus, perkara yang ditangani antara lain berkaitan dengan minyak dan gas bumi (migas), karantina hewan, serta merek.

Dalam pemberantasan narkotika, Polda Bali juga memaparkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berhasil diamankan sepanjang 2026. Tiga jenis narkotika dengan jumlah barang bukti terbesar yakni ganja sebanyak 45,6 kilogram, sabu 28,1 kilogram, dan kokain 7,7 kilogram.

Di tengah penanganan berbagai perkara tersebut, Polda Bali masih menghadapi keterbatasan sumber daya penyidik. Dari kebutuhan ideal sebanyak 2.009 penyidik dan penyidik pembantu, saat ini baru terpenuhi 1.684 personel sehingga masih terdapat kekurangan 325 personel.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Polda Bali melakukan penguatan kapasitas personel melalui pendidikan dan pengembangan spesialisasi, workshop, sertifikasi, serta peningkatan kompetensi penyidik.

“Keterbatasan personel maupun sarana dan prasarana menjadi bagian yang terus kami evaluasi. Polda Bali melakukan pemetaan kebutuhan secara terukur sekaligus meningkatkan kompetensi personel agar pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ungkap Kapolda Bali.

Dari sisi sarana dan prasarana, Polda Bali telah memiliki ruang pemeriksaan, CCTV dan perangkat kamera, komputer serta workstation penyidik, sarana pengelolaan barang bukti, peralatan olah tempat kejadian perkara (TKP), crime scene investigation, hingga kendaraan operasional.

Namun, kebutuhan sarana penyidikan, khususnya CCTV dan teknologi informasi, masih terus dipetakan karena ketersediaannya belum sepenuhnya merata di tingkat Polda maupun Polres jajaran.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pendalaman antara Komisi III DPR RI dan Polda Bali mengenai sejumlah tantangan penegakan hukum di Bali, termasuk perkembangan kriminalitas, penyelesaian perkara, keterlibatan WNA, kebutuhan personel, serta dukungan sarana dan prasarana penyidikan.

Kapolda Bali menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional.

“Polda Bali berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif sekaligus memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat. Berbagai keterbatasan yang ada tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kami,” tegasnya. (LE-003)

Pos terkait