Gianyar, LenteraEsai.id – Sejumlah badan publik di kabupaten Gianyar mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, terbuka dan mudah diakses masyarakat. Monev sekaligus menjadi momentum bagi badan publik untuk memperkuat kualitas pengelolaan serta penyediaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku, Senin (20/9).
Monev KIP dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali dengan langsung melakukan visitasi ke masing-masing badan publik seperti Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Pariwisata, serta Dinas Pendidikan. Pada hari kedua, (23/9) KI Bali melakukan visitasi terhadap satu kecamatan, satu kelurahan, serta empat desa, yakni Desa Pejeng Kelod, Desa Belega, Desa Kemenuh, dan Desa Siangan.
Kunjungan KI Bali dipimpin Ketua KI Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana bersama Komisioner KI Provinsi Bali Wayan Darma diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo Gianyar I Dewa Gede Agung Wahyudi.
Dewa Wahyudi memaparkan bahwa Monev menjadi momentum bagi Pemkab Gianyar untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, masukan dari KI Bali diperlukan untuk mengetahui aspek pengelolaan dan pelayanan informasi yang masih perlu disempurnakan.
“Melalui visitasi ini, kami berharap pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat dievaluasi secara menyeluruh. Masukan dari Komisi Informasi sangat penting bagi kami untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan, Monev tidak hanya dipandang sebagai proses penilaian, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi secara berkelanjutan, baik pada PPID Utama maupun badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
“Yang terpenting adalah bagaimana keterbukaan informasi benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan informasi agar semakin terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam proses visitasi, tim KI Provinsi Bali melakukan pendalaman dan tanya jawab, pengecekan fakta lapangan melalui display informasi, serta verifikasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi publik. Rangkaian tersebut kemudian diakhiri dengan penyampaian kesimpulan hasil visitasi.
Melalui Monev KIP Tahun 2026, Pemkab Gianyar berkomitmen menjadikan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi serta pelayanan informasi publik kepada masyarakat. (LE-VJ)







