Mangupura, LenteraEsai.id – DPRD Kabupaten Badung memandang serius terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,1 triliun dalam pelaksanaan APBD Badung tahun 2025. Maka Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memerintahkan Komisi III untuk melakukan rapat kerja (raker) dengan BPKAD Badung dan Bapenda Badung. Untuk memperdalam mengapa silpa anggaran mencapai sebesar itu tidak terserap.
Menindaklanjuti perintah Ketua DPRD Badung, Komisi III DPRD Badung Senin, 13 Juli 2026 melaksanakan raker dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung. Berlangsung di ruang rapat Gosana II Sekretariat DPRD Badung. Raker dippin Ketua Komisi III. Made Ponda Wirawan.
Menurut Ponda Wirawan raker itu dianggap penting guna menyamakan persepsi terkait terjadinya Silpa Rp1,1 triliun dalam APBD 2025. Seperti muncul dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung pada rapat paripurna DPRD Badung Senin, 6 Juli 2026 lalu. Dan masalah silpa cukup besar itu menjadi perhatian serius para wakil rakyat Badung.
Pengadaan Lahan Tidak Bisa Dieksekusi:
Pada raker Komisi III itu, Kepala BPKAD Badung Ketut Wisuda antara lain menjelaskan, selain belanja rutin, ada sejumlah program prioritas yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran. Meskipun alokasi dananya telah tersedia dalam sistem. Salah satunya adalah pengadaan lahan untuk mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi kemacetan di Kabupaten Badung. Tidak dirinci berapa rencana lahan dibe akan dan berapa besar alokasi anggarannya.
“Kami tidak mungkin untuk batalkan. Karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan,” katanya.
Bukan hanya itu, Wisuda menambahkan, daerah dengan kapasitas fiskal dan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi memang perlu merancang Silpa. Untuk mengantisipasi berbagai belanja wajib yang harus dipenuhi pada awal tahun anggaran. Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Juga harus menyiapkan jdana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN. Semua belanja-belanja mengikat: listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh ditunda. Karena itu kewajiban kepada para pihak.
Pewarta: Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







