Bunda PAUD Denpasar Komitmen Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Denpasar Komitmen Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun
Bunda PAUD Kota Denpasar Ny Sagung Antari Jaya Negara didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD, Ny Ayu Kristi Arya Wibawa saat membuka secara resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kota Denpasar yang dipusatkan di Kantor Camat Denpasar Selatan, pada Selasa (19/5). (Foto: Humas Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Bunda PAUD Kota Denpasar Ny Sagung Antari Jaya Negara didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD Ny Ayu Kristi Arya Wibawa membuka secara resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kota Denpasar yang dipusatkan di Kantor Camat Denpasar Selatan, pada Selasa (19/5). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjamin akses pendidikan berkualitas bagi anak usia dini lewat Program 1 Tahun Pra Sekolah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Camat Denpasar Selatan, Komang Pendawati, Bunda PAUD Kecamatan Denpasar Selatan, Ny Ida Ayu Alit Maharatni Purwanasara, Widyaprada BPMP Provinsi Bali, Arma Fetria serta Bunda PAUD Desa/Lurah se-Kecamatan Denpasar Selatan.

Bacaan Lainnya

Widyaprada BPMP Provinsi Bali, Arma Fetria dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan hari ini dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi Perpres No 12 tahun 2025 tentang RPJM tahun 2025-2029. Dimana, dalam upaya pencapaian sasaran prioritas nasional, salah satunya terkait Implementasi Wajib Belajar 13 tahun yang terdiri dari 1 Tahun Prasekolah dan 12 Tahun pendidikan dasar dan menengah.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Bunda PAUD Desa dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan program wajib belajar 1 tahun prasekolah secara efektif, inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wahana penguatan strategi dalam peningkatan akses wajib belajar 1 tahun prasekolah secara terintegrasi melalui perluasan layanan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta dukungan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu peran BPMP Bali dalam mendukung program Kemendikdasmen dalam mewujutkan program strategi implementasi wajib belajar 1 tahun prasekolah kegiatan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se Bali yang dilaksanakan di kantor Kecamatan,” ujarnya.

Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny Sagung Antari Jaya Negara menegaskan bahwa implementasi Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya kewajiban mengikuti satu tahun pendidikan prasekolah, merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi pendidikan, melainkan bagian dari komitmen negara dalam menjamin hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan usia dini yang berkualitas.

“PAUD adalah fondasi penting dalam membentuk karakter, kemampuan literasi dasar, serta kesiapan belajar anak. Karena itu, seluruh anak harus mendapatkan akses yang setara terhadap layanan prasekolah yang bermutu,” ujarnya saat membuka kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Denpasar Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ny Sagung Antari Jaya Negara juga menekankan pentingnya periode emas perkembangan anak usia dini yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Ia menyampaikan bahwa 90 persen perkembangan sel saraf anak terjadi sebelum usia enam tahun sehingga stimulasi yang tepat melalui pendidikan prasekolah menjadi sangat menentukan.

“Pendidikan prasekolah berkualitas tidak hanya mendukung kesiapan anak masuk SD, tetapi juga berperan dalam mencegah stunting, mengatasi gangguan perkembangan, dan memperkuat kapasitas kognitif maupun psikososial anak,” katanya.

Lebih lanjut, Bunda PAUD Kota Denpasar menegaskan bahwa keberhasilan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah memerlukan keterlibatan aktif Bunda PAUD di tingkat desa dan kelurahan sebagai penggerak utama di masyarakat. Ia meminta seluruh Bunda PAUD untuk melakukan pemetaan anak usia prasekolah agar tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya strategi komunikasi kepada orang tua agar memahami bahwa pendidikan prasekolah bukan sekadar pembelajaran calistung, melainkan penguatan karakter, kemandirian, dan kemampuan sosial anak secara menyenangkan.

“Bunda PAUD harus hadir sebagai agen edukasi yang mampu meyakinkan masyarakat bahwa prasekolah adalah hak anak sekaligus investasi masa depan bangsa,” tegasnya.

Ny Sagung Antari Jaya Negara mendorong seluruh Pokja Bunda PAUD agar menuangkan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah ke dalam rencana kerja nyata di masing-masing wilayah. Ia menekankan tiga langkah utama yang harus diperkuat, yakni advokasi anggaran dan fasilitas PAUD, sosialisasi masif kepada masyarakat, serta monitoring kualitas layanan pendidikan bagi anak usia 5–6 tahun.

“Saya berharap melalui penguatan ini, Bunda PAUD di Denpasar Selatan mampu membawa pulang rencana aksi yang konkret sehingga Denpasar dapat menjadi contoh sukses implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di tingkat kota,” pungkasnya. (LE-VJ)

Pos terkait