Jakarta, LenteraEsai.id — Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 30 April 2026.
Ketidakpastian global masih berlanjut akibat tensi geopolitik, meskipun telah terjadi kesepakatan gencatan senjata antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel pada 8 April 2026. Penutupan Selat Hormuz akibat blokade membuat distribusi energi global terganggu dan harga minyak tetap volatil di level tinggi.
Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporan World Economic Outlook April 2026 memangkas proyeksi pertumbuhan global menjadi 3,1 persen. Risiko stagflasi meningkat seiring fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok, serta dorongan inflasi yang memicu pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju.
Ekonomi Amerika Serikat menunjukkan pelemahan pada kuartal I-2026 dengan tekanan inflasi yang meningkat, sementara Federal Reserve mempertahankan suku bunga acuan. Di sisi lain, ekonomi Tiongkok tumbuh 5,0 persen, meski ekspor melambat dan permintaan domestik belum menguat.
Di dalam negeri, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen, didorong konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah. Cadangan devisa Maret 2026 tercatat USD148,2 miliar, dengan neraca perdagangan surplus USD1,2 miliar.
Pasar saham domestik bergerak dinamis. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.956,80, turun 1,30 persen secara bulanan dan 19,55 persen secara tahunan berjalan. Meski demikian, likuiditas pasar tetap terjaga dengan rata-rata nilai transaksi harian Rp18,51 triliun.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat 0,74 persen secara bulanan. Investor asing mencatat net buy di Surat Berharga Negara sebesar Rp8,80 triliun pada April 2026.
Industri pengelolaan investasi mencatat kinerja positif dengan total aset kelolaan mencapai Rp1.072,64 triliun. Nilai Aktiva Bersih reksa dana sebesar Rp711,89 triliun, didukung net subscription Rp8,11 triliun secara bulanan.
Jumlah investor pasar modal meningkat signifikan menjadi 26,49 juta investor atau tumbuh 30,06 persen secara tahunan. Penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp56,35 triliun hingga April 2026.
Di sektor perbankan, kredit tumbuh 9,49 persen secara tahunan menjadi Rp8.659 triliun. Dana Pihak Ketiga meningkat 13,55 persen menjadi Rp10.231 triliun, dengan likuiditas tetap memadai dan rasio permodalan (CAR) sebesar 25,09 persen.
Kualitas kredit terjaga dengan rasio NPL gross 2,14 persen dan NPL net 0,83 persen. Profitabilitas perbankan juga meningkat dengan ROA sebesar 2,47 persen.
OJK juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum, termasuk pencabutan izin usaha PT BPR Sungai Rumbai pada 7 April 2026. Selain itu, perbankan diminta memblokir lebih dari 33 ribu rekening terkait judi online serta memperkuat uji tuntas nasabah.
Secara keseluruhan, OJK menilai sektor jasa keuangan nasional tetap resilien dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global. (LE-003)







