judul gambar

May Day di Era Perang Dagang

May Day di Era Perang Dagang
Arsip. Presiden RI Prabowo Subianto menyalami ratusan buruh yang berada di barisan depan panggung saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, 30/4 (ANTARA) – May Day dahulu lahir dari tuntutan atas durasi kerja delapan jam bagi para buruh, tapi hari ini, persoalan buruh jauh lebih rumit dibanding sekadar jam kerja.

Nasib pekerja modern kiwari tidak hanya ditentukan oleh relasi di tempat kerja, tetapi juga oleh perang dagang, tarif impor, algoritma logistik, hingga ketegangan geopolitik antarnegara besar.

Bacaan Lainnya

Sejak era globalisasi neoliberal pada 1990-an, banyak yang percaya bahwa perdagangan bebas akan membawa kesejahteraan yang meluas. Pabrik dibangun, investasi mengalir, ekspor meningkat. Namun dalam praktiknya, manfaat globalisasi kerap tidak terbagi secara merata.

Lewat karyanya bertajuk Globalization and Its Discontents (2002), ekonom pemenang Nobel, Joseph Stiglitz, mengkritik globalisasi yang dinilai lebih banyak menguntungkan pemilik modal dibanding kelompok pekerja. Dalam ekonomi global modern, modal dapat bergerak lintas negara dengan sangat cepat, sementara tenaga kerja tidak memiliki mobilitas dan fleksibilitas yang sama.

Karena itu, setiap kali terjadi perang dagang atau ketegangan ekonomi antarnegara besar, pekerja di negara berkembang kerap menjadi pihak paling rentan. Perubahan arah investasi, relokasi industri, hingga perlambatan ekspor sering kali pertama-tama menghantam kehidupan mereka.

Sebagai ilustrasi, ketika perang dagang antara Amerika Serikat dan China memanas beberapa tahun lalu, banyak perusahaan global mulai mendiversifikasi rantai produksinya ke luar China. Sebagian berpindah ke Vietnam, sebagian lainnya masuk ke Indonesia.

Sekilas, situasi tersebut tampak sebagai kabar baik, yakni muncul pabrik baru dan peluang kerja baru. Namun, relokasi industri global tidak otomatis identik dengan peningkatan kualitas kesejahteraan pekerja maupun penguatan posisi tawar negara penerima investasi.

 

Sebagai basis produksi

Dalam struktur ekonomi global saat ini, negara berkembang tetap lebih sering ditempatkan sebagai basis produksi berbiaya kompetitif, sementara pusat riset, teknologi, desain, dan pengambilan keputusan strategis masih terkonsentrasi di negara maju atau kantor pusat korporasi global.

Ahli ekonomi politik internasional Immanuel Wallerstein (1974) pernah menjelaskan konsep negara inti (core) dan negara pinggiran (periphery) dalam sistem dunia. Negara inti umumnya menguasai teknologi, keuangan, merek, dan keputusan strategis global. Adapun negara pinggiran, yang umumnya adalah negara berkembang, lebih sering berperan sebagai penyedia bahan baku, basis produksi, atau tenaga kerja berbiaya kompetitif.

Akibatnya, dalam banyak rantai produksi global, keuntungan terbesar tetap terkonsentrasi di kantor pusat perusahaan multinasional. Nilai tambah utama berasal dari penguasaan teknologi, paten, desain produk, hingga jaringan pasar internasional. Sementara itu, negara berkembang kerap dipaksa bersaing melalui upah murah, insentif pajak, dan fleksibilitas regulasi demi menarik investasi.

Situasi ini menempatkan buruh dalam posisi dilematis. Ketika upah naik terlalu cepat, muncul kekhawatiran bahwa perusahaan akan memindahkan produksi ke negara lain dengan biaya lebih rendah. Namun, jika upah terus ditekan atau stagnan, daya beli pekerja melemah, dan pertumbuhan ekonomi domestik pun kehilangan tenaga pendorongnya.

Dalam konteks seperti itu, perang dagang global kerap berujung menjadi tekanan domestik bagi pekerja lokal. Negara berupaya menjaga daya saing investasi, sementara perusahaan berusaha mempertahankan efisiensi biaya produksi.

Ujungnya, fleksibilitas tenaga kerja sering dipromosikan sebagai solusi modern. Bahasanya terdengar teknokratis dan efisien. . Namun dalam praktik, banyak pekerja justru hidup dalam ketidakpastian kontrak, minim perlindungan jangka panjang, dan mudah tergantikan.

Guy Standing (2011) menyebut fenomena tersebut sebagai munculnya precariat, yakni kelompok pekerja yang terus bekerja tetapi hidup tanpa kepastian sosial dan ekonomi. Mereka memiliki pekerjaan, tetapi tidak selalu memiliki rasa aman terhadap masa depannya.

Di Indonesia, fenomena precariat ini makin terlihat pada sektor manufaktur dan ekonomi digital. Pekerjaan tersedia, tetapi perlindungan sosial sering tertinggal. Kontrak makin pendek, target makin tinggi.

 

Proteksionisme baru

Perang dagang global juga memunculkan proteksionisme baru. Negara-negara besar mulai berlomba melindungi industrinya sendiri. Tarif impor dinaikkan, subsidi domestik diperbesar, aturan perdagangan diperketat.

Masalahnya, negara berkembang sering tidak punya kapasitas fiskal sebesar negara maju. Ketika AS atau Eropa memberi subsidi besar kepada industrinya, negara lain sulit menandingi. Persaingan global akhirnya makin timpang.

Ekonom Dani Rodrik (2011) pernah mengingatkan bahwa hiperglobalisasi kerap mempersempit ruang kebijakan domestik negara berkembang. Pemerintah sering berada dalam tekanan untuk mengikuti logika pasar global, meski tidak selalu sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan sosial di dalam negeri.

Di atas kertas, perdagangan internasional memang dapat meningkatkan efisiensi ekonomi. Namun, efisiensi tidak selalu identik dengan keadilan sosial. Harga barang mungkin menjadi lebih murah, tetapi pada saat yang sama ketidakpastian hidup pekerja juga dapat meningkat.

Ironisnya, buruh sering diminta untuk memahami situasi global. Mereka diminta bersabar demi menjaga iklim investasi dan menahan tuntutan demi stabilitas ekonomi.

Padahal, stabilitas ekonomi yang terlalu bergantung pada upah murah sesungguhnya rapuh. Model seperti itu dapat menciptakan pertumbuhan tanpa fondasi konsumsi domestik yang kuat. Ekonomi terlihat tumbuh, tetapi daya beli masyarakat tertahan.

Dalam konteks itulah, May Day tidak hanya berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia perlu pula menjadi pengingat bahwa globalisasi memiliki biaya sosial yang nyata, dan biaya tersebut sering kali paling besar dirasakan oleh pekerja biasa.

Namun, persoalannya tidak berhenti di sana. Dalam ekonomi global modern, meningkatnya tensi geopolitik justru membuat posisi buruh dalam rantai pasok semakin penting. Sayangnya, pentingnya peran mereka belum tentu sejalan dengan meningkatnya perlindungan kerja maupun rasa aman sosial.

Pandemi COVID-19 menjadi contoh yang sangat jelas. Ketika mobilitas global mengalami gangguan besar, pekerja logistik, buruh manufaktur, pekerja distribusi, hingga pekerja pelabuhan tetap menjadi penopang utama keberlangsungan ekonomi dunia. Meski demikian, banyak dari mereka bekerja dalam kondisi yang rentan, baik dari sisi keamanan kerja maupun kepastian ekonomi.

 

Mencoba mengambil peluang

Di tengah rivalitas AS dan China saat ini, banyak negara berkembang berusaha memanfaatkan perpindahan investasi dan relokasi manufaktur global. Indonesia termasuk salah satunya. Hilirisasi, pembangunan kawasan industri, dan masuknya pabrik-pabrik baru dipromosikan besar-besaran.

Itu bukan langkah yang salah. Masalahnya adalah apakah transformasi industri itu akan menciptakan kelas pekerja yang naik martabatnya, atau hanya memperbesar cadangan buruh murah global?

Sejarah menunjukkan industrialisasi tidak otomatis menghadirkan keadilan sosial. Pada abad ke-19, revolusi industri di Eropa justru melahirkan eksploitasi buruh panjang sebelum akhirnya muncul regulasi sosial.

Kesejahteraan pekerja tidak datang otomatis dari pertumbuhan ekonomi. Ia lahir dari negosiasi politik, tekanan sosial, dan keberanian negara membuat aturan. Tanpa itu, pasar cenderung mencari biaya termurah. Dan biaya termurah hampir selalu menyangkut pekerja.

Maka, May Day seharusnya menjadi momentum untuk melihat buruh bukan sekadar angka produktivitas. Mereka adalah fondasi stabilitas sosial dan ekonomi sebuah negara. Negara yang terlalu lama menekan kelas pekerjanya biasanya menyimpan akumulasi kemarahan sosial.

Dalam jangka pendek, skema upah murah sering dipandang mampu meningkatkan efisiensi biaya produksi dan menarik investasi. Akan tetapi, dalam jangka panjang, keberlanjutan ekonomi domestik memerlukan kelas menengah pekerja dengan daya beli yang memadai.

Konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi. Karena itu, ketika pendapatan pekerja stagnan dan daya beli melemah, kapasitas pasar domestik ikut terbatas sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih rentan kehilangan fondasi internalnya.

Karena itu, tantangan terbesar bagi Indonesia bukan sekadar menarik investasi global, tetapi juga memastikan posisi Indonesia dalam rantai pasok global tidak berhenti hanya sebagai penyedia tenaga kerja murah.

 

*) Djoko Subinarto, kolumnis, alumnus Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran.

Pos terkait