Badung, LenteraEsai.id – Komisi I DPRD Kabupaten Badung mengadakan rapat kerja dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Madya Gosana, Lantai III Gedung DPRD Badung, Kamis, 6 November 2025.
Rapat tersebut membahas agenda Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung Tahun 2026.
Raker dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, Gusti Lanang Umbara, bersama anggota Komisi I: Putu Dendy Astra Wijaya, I Wayan Puspa Negara, I Made Rai Wirata, I Putu Sika Adi Putra, I Made Tomy Martana Putra, dan I Wayan Sugita Putra.
Berbagai OPD yang menjadi mitra Komisi I turut hadir, antara lain BKPSDM, DPMPTSP, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kesbangpol, BPKAD, BPBD, Dinas Pertanahan, Satpol PP, Dukcapil, DPMD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta beberapa bagian di lingkungan Setda Badung. Hanya perwakilan dari Badan Pertanahan yang dilaporkan tidak hadir.
Gusti Lanang Umbara menjelaskan bahwa raker digelar untuk mengevaluasi program yang telah berjalan sepanjang tahun sekaligus membahas rencana anggaran tahun 2026. “Menjelang akhir tahun, kami mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan dan mendiskusikan program serta anggaran yang akan dijalankan tahun depan,” ujarnya.
Selain evaluasi dan pembahasan anggaran, Komisi I juga menyoroti berbagai isu publik yang berkembang di masyarakat, baik yang muncul di media sosial, laporan wartawan, maupun aduan langsung warga.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk penanganan kasus terorisme serta persoalan deportasi yang dinilai masih menghadapi kendala. “Kamtibmas menjadi fokus, termasuk opsi-opsi terkait penanganan terorisme dan proses deportasi yang masih sulit,” tambahnya. (LE-VJ)







