Mangupura, LenteraEsai.Id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Wayan Sandra SH, Kamis, 11 Juli 2024 sore menerima 105 orang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Wahid Hasyim Semarang, Jawa Tengah. Mereka diantar langsung Dekan FH Dr Mansyur SH, MH dan sejumlah dosen lainnya.
Menurut Dr Mansyur selaku pimpinan rombongan, kedatangan mahasiswanya ke DPRD Badung merupakan kuliah kerja lapangan (KKL). Seperti untuk mengetahui proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda), terkait juga tentang peraturan berinvestasi, pendapatan asli daerah (PAD) yang terkenal paling tinggi di Bali dan lainnya.
“Kami di Bali hingga Sabtu, 13 Juli 2024. Tadi kami berkunjung ke Kejati Bali. Maaf kalau kami terlambat sedikit tiba di Kantor DPRD Badung yang megah ini. Baru masuk tadi di areal Puspem Badung ini, kami sudah terkagum-kagum. Karena sangat luas, perkantoran terkonsentrasi dalam satu hamparan,” papar Mansyur menebar pujian saat mengenalkan rombongan.
Ketua Komisi III Wayan Sandra yang didampingi Kabag Perundang-Undangan AA Raka Arnawa dan I Gusti Made Kencana Perancang Perundang-undangan mengucapkan selamat datang pada rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Wahid Hasyim Semarang. Dan menyatakan sangat senang mendapat kunjungan para calon penerus dan pemimpin masa depan.
Sandra kepada para tamunya sempat menceritakan, mengenai Kantor Puspem Badung di Lumintang, Denpasar sempat dibakar massa tahun 1998. Hingga harus pindah kantor beberapa kali. Baru kemudian tahun 1999 membebaskan lahan di bilangan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung seluas 50 hektar untuk membangun kantor secara bertahap.
Bukan hanya itu, Ketua Komisi III Wayan Sandra memaparkan profil Kabupaten Badung secara umum. Wilayah memanjang dari Utara ke Selatan menyerupai Keris. Terdiri dari 6 Kecamatan: Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan.
“Kecamatan Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan merupakan wilayah pengembangan pariwisata di Badung. Sedang wilayah Kecamatan Abiansemal dan Petang pengembangan pertanian. Dan Kecamatan Mengwi pusat pemerintahan,” papar Sandra.
Lanjut Wayan Sandra, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung 80 persen dari Pajak Hotel dan Restauran. Pada APBD 2024 PAD Badung ditarget Rp7 Triliun lebih. Dan dalam Raperda 2024 PAD dirancang 10,5 Triliun lebih.
“Dari PAD yang cukup besar itu, Pemkab Badung membangun Badung, mensejahterakan masyarakat. Kesehatan gratis, pendidikan gratis, membantu pembangun tempat suci agama Hindu, Islam, Kristen dan lainnya,” paparnya bersemangat.
Menjawab pertanyaan mahasiswa, bagaimana Pemkab menarik investor, bahwa Pemkab Badung memberi kepastian hukum bagi investor. Disertai masyarakatnya yang ramah dan Wellcome terhadap investor dan wisatawan.
Pertemuan diakhiri bertukar cinderamata dan berfoto bersama di ruang pertemuan Madya Gosana. Terus mahasiswa melanjutkan berfotoria di halaman depan Kantor DPRD Badung seraya membentangkan spanduk yang dibawa.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







