Buleleng, LenteraEsai.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata bertempat di Gedung Buleleng Command Center melaksankan kegiatan Pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Sertifikat Elektronik bersama dengan Tim Kerja Sama dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN, Rabu (15/05).
Dalam kegiatan ini, Diskominfosanti juga mengikutsertakan I Nyoman Agus Suhardika dari Bagian Pemerintahan, Setda Buleleng sebagai Fungsional Analis Kebijakan Perjanjian dalam pembahasan. Kerja sama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN dengan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Pemerintah Kabupaten Buleleng telah memasuki akhir masa perjanjian pada Mei 2024 ini, dan pada hari ini dilaksanakan pembahasan terkait PKS dan Evaluasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang telah dilaksanakan di Kabupaten Buleleng.
Pada akhir kegiatan, segala bentuk hal yang tertuang dalam PKS telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan PKS, tandatangan dapat dilaksanakan secara desk to desk antara Kadis Kominfosanti dan Kepala BSrE (Online) atau mengikuti kegiatan penandatanganan bersama yang diselenggarakan BSSN di akhir Mei 2024.
Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







