Polisi Ringkus Pencuri Sepeda Motor di Dekat TK Nurul Mubin Singaraja

Agus Hermadi, tersangka pelaku pencurian sepeda motor diamankan pihak Polsek Singaraja. (Foto: Humas Polres Buleleng)

Singaraja, LenteraEsai.id – Seizin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK MH, Kapolsek Singaraja Kompol Komang Agus Sudarsana SE didampingi Kanit Reskrim Polsek Singaraja AKP Komang Sudarsana SH dan Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika SH, menyampaikan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (19/2/2024).

Di hadapan para wartawan, Kapolsek mengatakan, Tim Opsnal Unit Reskrim sebelumnya mendapat laporan tentang adanya warga kehilangan sepeda motor Honda Beat DK-6690-UBA, yang sedang diparkir di sebelah Masjid ‘Nurul Mubin’ di depan Sekolah TK Nurul Mubin di Jalan Gunung Semeru, Kampung Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Bacaan Lainnya

Kendaraan diketahui hilang pada Kamis, 1 Pebruari 2024 pukul 20.00 Wita. Atas kehilangan tersebut, pelapor bernama Arjuna mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp18 juta, ucapnya.

Berkat kegigihan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Singaraja yang melakukan penyelidikan secara intensif, dapat mengidentifikasi pelakunya yang diduga telah menggadaikan sepeda motor curian tersebut kepada seseorang di Desa Jineng Dalem, hingga menyusul mengamankan kendaraan DK-6690-UBA yang berada di Dusun Saneh, Desa Jineng Dalem itu.

Dari hasil perkembangan penyelidikan, pelakunya mengarah kepada pria bernama Agus Hermadi, penduduk Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Kampung Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, sehingga petugas selanjutnya meringkus si pelaku di rumahnya, ujar Kapolsek Singaraja.

Kepada petugas, tersangka pelaku Agus Hermadi mengakui perbuatannya, yakni setelah berhasil menguasai sepeda motor tersebut, ia langsung menggadaikannya kepada seseorang seharga Rp5 juta, dan uang hasil gadai dihabiskan buat foya-foya.

Terhadap disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumam 5 tahun penjara. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas ialah satu unit sepeda motor jenis Honda Baat DK-6690-UBA, yang adalah milik korban yang kehilangan.

Modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni mengambil kunci yang masih nyantol saat kendaraan terparkir, dan pada saat ada kesempatan pelaku melarikan kendaraan tersebut, untuk selanjutnya digadaikan, ucapnya.

Kasi Humas Polres Buleleng menginbau warga masyarakat untuk berhati-hati saat memarkir sepeda motornya. “Pastikan dalam keadaan terkunci stang, kenali lingkungan sekitarnya, kunci jangan sampai nyantol di sepeda motor,” ujarnya, mengingatkan.

Pewarta: Pande Aubade
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait