Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata, pada Senin, 17 Juli 2023 memimpin rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Agenda rapat membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung TA 2022.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Badung yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Badung minta Ketua TAPD Badung Adi Arnawa menjelaskan mengenai 12 rekomendasi yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Bali atas pelaksanaan APBD Badung TA 2022.
Ketua TAPD Badung Adi Arnawa menjelaskan, karena temuan-temuan BPK tersebut sifatnya auditif (hasil audit Red-) terhadap pelaksanaan APBD Badung TA 2022, tidak ada yang perlu dijelaskan lagi. Tinggal menuntaskan sedikit lagi rekomendasi BPK tesebut.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata minta TAPD Badung yang diketuai Sekda Badung serius menyelesaikan rekomendasi BPK itu. Jangan kelewatan waktu dan menjadi temuan lanjutan. “Ini menjadi performance Pemda Badung, jangan jadi temuan lanjutan,” ujarnya, menegaskan.
Mengenai adanya Silpa Rp 1 triliun lebih dalam APBD TA 2022, Ketua DPRD Badung minta agar diinveatasikan Rp 50 miliar di BPD. Dan dimasukkan dalam Anggaran Perubahan APBD Badung untuk membiayai program-program yang diusulkan masyarakat.
Kepada Bapenda Badung, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengingatkan agar memungut pajak dengan sistem reel time bagi perusahaan yang sudah setle. Sedang untuk perusahaan UMKM menggunakan sistem selefassesman. Karena DPRD Badung sudah membuat Perda berbasis digital.
“Potensi Badung ini besar. Maka pemungutan pajak dengan sistem reel time harus dioptimalkan. Dalam Rapat Badung 2024 bisa dipasang target Rp8 triliun,” kata Parwata menjawab awak media massa usai rapat.
Ketua TAPD Badung/Sekda Badung, Adi Arnawa, usai rapat awalnya ogah menjawab pertanyaan awak media massa, khususnya mengenai piutang pajak yang jadi rekomendasi BPK. Namun akhirnya pria kelahiran Desa Pecatu itu bersedia memberi keterangan.
Menurut Adi Arnawa, memang tunggakan piutang pajak tersebut cukup besar dan lama. Bupati Badung dan dirinya sudah memerintahkan Bappenda Badung terus bekerja keras melakukan penagihan piutang pajak itu.
“Kalau melihat kinerja Bappenda TA 2022 progressnya kan cukup. Terdapat lonjakan pendapatan yang signifikan. Selain itu tugas Bappenda kan cukup berat. Masalahnya kalau perusahaan sudah tidak ada,” katanya.
Ditambahkan Adi Arnawa, memang ada aturan pajak terutang itu bisa dihapuskan atau diputihkan. Tetapi Pemda Baddung belum melakukan itu. Pihaknya masih berusaha keras untuk melakukan penagihan-penagihan pajak terhutang pada wajib pajaknya yang memiliki tanggung jawab. (LE-Ima)







