Gianyar, LenteraEsai.id – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melakukan peluncuran sekaligus pelatihan aplikasi Sistem Informasi Lembaga Pelatihan Kerja (SI-LPK) berbasis website, di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Gianyar, Senin (5/6/2023) pagi.
Launching sekaligus pelatihan ini diikuti oleh 45 lembaga pelatihan kerja (LPK) dan 1 BLK milik pemerintah yang ada di Kabupaten Gianyar.
“Salah satu tugas pokok Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar adalah sebagai pembina dan memberi pengawasan terhadap LPK dan selalu berusaha untuk menghadirkan sebuah terobosan baru, salah satunya dengan launching aplikasi ini,” ujar Ida Ayu Surya Adnyani selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar.
Lebih lanjut Dayu Surya menyampaikan, tujuan aplikasi berbasis website ini dibangun untuk memudahkan koordinasi dan evaluasi terhadap peran aktif dari pengelola LPK, dalam upaya menurunkan angka pengangguran dan juga sebagai bagian dari mempermudah mencari data yang sedang mengikuti pelatihan pra-kerja dan siap kerja. Selain itu, aplikasi ini juga akan mampu memberikan perubahan terhadap layanan petugas di Disnaker menuju ke arah yang lebih baik.
“Dengan aplikasi ini akan ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan misi ke-4 Bapak Bupati Gianyar, yaitu Mengembangkan SDM yang Berintegritas dan Berdaya Saing Tinggi,” ujar Dayu Surya.
“Saya berharap dengan diluncurkannya aplikasi ini, nantinya dapat bermanfaat untuk mencetak calon-calon tenaga kerja yang siap bersaing, baik di dalam maupun luar negeri,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnaker Gianyar, I Wayan Ardika menambahkan, lembaga pelatihan kerja yang mengikuti launching dan pelatihan kali ini merupakan lembaga binaan dari Disnaker Gianyar, khususnya dalam proses penerbitan dan legalitas sertifikat pelatihan kerja. Aplikasi berbasis website dipilih karena dapat diakses dengan mudah dari semua jenis perangkat, baik PC maupun handphone dari berbagai operating system.
“Dengan ini akan mampu meningkatkan dan mempermudah pelayanan kami dalam hal pendataan, agar terhindar dari pemalsuan sertifikat pelatihan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, menjelaskan. (LE-GN)







