Badung, LenteraEsai.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan oleh seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, pada Jumat, 11 September 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Sekda IB Surya Suamba, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi diwakili oleh juru bicara Wayan Puspa Negara dari Fraksi Gerindra, Made Yudana dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Gusti Ngurah Saskara dari Fraksi Golkar. Usai memimpin jalannya persidangan, Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa meski seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Perubahan APBD 2026, pihak legislatif tetap menyampaikan sejumlah masukan serta saran konstruktif demi mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Badung.
Salah satu penekanan utama dari pihak dewan adalah peningkatan dan perbaikan fasilitas infrastruktur di wilayah sentra pariwisata, seperti Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan. Selain itu, seiring dengan potensi kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung hingga November, dewan meminta OPD teknis meningkatkan komunikasi serta koordinasi dengan pihak wilayah guna mengantisipasi dan meminimalkan risiko kebakaran. Melalui catatan tersebut, DPRD Badung berharap alokasi anggaran belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 dapat terealisasi secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pariwisata. (LE-VJ)







