Peradi Minta Polisi Segera Usut Tuntas Penyiraman pada Aktivis KontraS

Peradi Minta Polisi Segera Usut Tuntas Penyiraman pada Aktivis KontraS
Ketua DPC Peradi RBA Medan Dwi Ngai Sinaga. (Foto: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.)

Medan, LenteraEsai.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) RBA Medan meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Ketua DPC Peradi RBA Medan Dwi Ngai Sinaga mengatakan tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan kriminal serius yang tidak hanya melukai korban, tapi juga menjadi ancaman terhadap penggiat hak asasi manusia (HAM) serta penegakan hukum di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kami mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus, dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus itu dan menangkap pelakunya,” ucap Dwi Ngai di Medan, Sabtu.

Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap aktivis maupun advokat merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Oleh karena itu, ia mengatakan pihak kepolisian diminta bekerja cepat dan transparan dalam mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

Peradi Medan juga menyampaikan solidaritas dan dukungan kepada Andrie Yunus agar segera pulih dari luka yang dialaminya serta mendapatkan perlindungan yang memadai.

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS yang terjadi pada Kamis (12/3) malam di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, itu menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk kekerasan yang mengancam ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Tanah Air.

“Kami juga menegaskan agar pihak kepolisian dapat memberikan jaminan keamanan bagi para aktivis, advokat, maupun masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia,” ucapnya. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait