Wabup Gianyar Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Pengelolaan Air Tanah

Wabup Gianyar Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Pengelolaan Air Tanah
Rapat paripurna terkait pengelolaan air tanah di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Kamis (4/12). (Foto: Pemkab Gianyar)

Gianyar, LenteraEsai.id – Wakil Bupati Gianyar menyampaikan pendapat Bupati Gianyar atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Pengelolaan Air Tanah dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Kamis (4/12). Sebelumnya Rancangan Peraturan disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan pada 17 November 2025.

Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar, yang telah berkenan menyampaikan Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Air Tanah. Air tanah mempunyai peran yang penting bagi kehidupan dan penghidupan rakyat, karena fungsinya sebagai salah satu kebutuhan pokok sehari-hari. Keberadaan air tanah di Kabupaten Gianyar cukup melimpah, tetapi tidak di setiap tempat terdapat air tanah sesuai dengan kondisi geologi yang sama. Bahkan di beberapa daerah telah dijumpai gejala kemerosotan lingkungan antara lain penurunan muka air tanah dan penurunan permukaan tanah serta penyusupan air laut pada daerah pantai yang mengakibatkan air tanah menjadi asin dan tidak layak konsumsi.

Bacaan Lainnya

“Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi langkah strategis untuk memberikan payung hukum yang jelas dalam pengelolaan dan pemanfaatan Air Bawah Tanah di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.

Dilanjutkan Wabup Agung Mayun berharap, dengan adanya regulasi ini dapat memastikan air tanah terus tersedia dalam jumlah yang memadai untuk kebutuhan masa kini dan mendatang yang dapat bermanfaat secara optimal untuk kebutuhan berbagai sektor. Selain itu, peraturan tersebut juga dapat melindungi tanah dari kerusakan akibat pencemaran dan eksploitasi berlebihan dan mengatur penggunaan air tanah secara harmonis dan adil diantara berbagai pengguna untuk mencegah sengketa.

“Saya berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab demi kemajuan daerah kita. Mari kita kelola dan memanfaatkan air tanah secara seimbang sebagai investasi penting untuk memastikan ketersediaan air yang aman dan berkelanjutan untuk kebutuhan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi masa depan di Kabupaten Gianyar,” pungkas Wabup Agung Mayun. (LE-VJ)

Pos terkait