Di Tengah Gejolak Global, OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Solid

Gejolak Global
Konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK dalam rapat bulanan Agustus 2025 - (Foto: Dok Humas OJK)

Jakarta, LenteraEsai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional masih terjaga di tengah dinamika gejolak global dan domestik. Hal ini menjadi salah satu hasil pembahasan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada 27 Agustus 2025.

OJK menyampaikan, International Monetary Fund (IMF) merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2025 menjadi 3,0 persen dan 2026 menjadi 3,1 persen. Revisi ini didorong antara lain oleh front-loading menjelang kenaikan tarif, kebijakan fiskal yang akomodatif, dan perbaikan likuiditas global. Sejalan dengan itu, WTO memperkirakan perdagangan global 2025 tumbuh 0,9 persen, lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya yang minus 0,2 persen.

Bacaan Lainnya

Di Amerika Serikat, ekonomi tetap stabil meski dampak tarif mulai memengaruhi inflasi dan pasar tenaga kerja. Sementara di Tiongkok, pemulihan masih tertahan karena lemahnya sentimen konsumen dan dunia usaha. Adapun Eropa masih ditopang permintaan domestik, walau sektor manufaktur melemah.

Perkembangan tersebut memperbesar ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global dan mendorong arus dana ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

Pasar Modal Cetak Rekor Baru

Kinerja pasar modal Indonesia mencatat hasil positif sepanjang Agustus 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 7.830,49 atau naik 4,63 persen secara bulanan (mtd) dan 10,60 persen sepanjang tahun (ytd). Pada 28 Agustus, IHSG sempat menembus rekor tertinggi di level 8.022,76 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp14.377 triliun.

Rata-rata nilai transaksi harian saham juga meningkat menjadi Rp14,32 triliun secara ytd, lebih tinggi dari posisi Juli 2025 sebesar Rp13,42 triliun. Investor asing mencatatkan inflow Rp10,96 triliun di Agustus, meski masih tercatat net sell Rp50,95 triliun sepanjang tahun.

Di pasar obligasi, indeks ICBI naik 1,62 persen mtd, dengan investor asing membukukan net buy Rp18,14 triliun di bulan Agustus. Sementara di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat Rp885,95 triliun dengan NAB reksa dana naik 10,25 persen ytd.

Jumlah investor pasar modal juga terus bertambah, mencapai 18,02 juta investor hingga akhir Agustus 2025 atau naik 21,18 persen sejak awal tahun.

Di pasar derivatif keuangan, hingga 29 Agustus 2025 tercatat total volume transaksi 730.638 lot dengan frekuensi 3,25 juta kali. Sementara di Bursa Karbon, volume transaksi mencapai 1,6 juta tCO2e dengan nilai Rp78,38 miliar.

Selain itu, terdapat delapan pengguna jasa baru yang terdaftar di Bursa Karbon, sehingga totalnya menjadi 124 pengguna. Sepanjang Agustus 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp4,03 miliar kepada 10 pihak, dua perintah tertulis, dan dua peringatan tertulis.

Sejak awal 2025, total sanksi yang dijatuhkan OJK di sektor pasar modal mencapai Rp23,4 miliar kepada 43 pihak, termasuk pencabutan izin empat perusahaan efek dan satu izin perseorangan. OJK juga mengenakan denda atas keterlambatan pelaporan senilai Rp22,77 miliar kepada 364 pelaku usaha jasa keuangan.

OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian global dan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik melalui penguatan intermediasi, pasar modal, dan instrumen keuangan berkelanjutan. (LE-Vivi)

Pos terkait