OJK Dorong Pasar Modal Inklusif, Tangguh, dan Berdaya Saing Global

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Peringatan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/8/2025) - (Foto: Dok Humas OJK)

Jakarta, LenteraEsai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, sekaligus mendukung kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Peringatan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/8).

Pengakuan internasional terhadap tata kelola emiten Indonesia terus meningkat. Dalam ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025 di Malaysia, Indonesia mencatat kenaikan skor ASEAN Corporate Governance Scorecard sebesar 9 persen, tertinggi di kawasan. Empat emiten masuk daftar Top 50 ASEAN, termasuk dua emiten perbankan di 10 besar, dan jumlah perusahaan berpredikat ASEAN Asset Class melonjak dari sembilan menjadi 23 perusahaan.

Bacaan Lainnya

Sejak beroperasi pada 2023 hingga 8 Agustus 2025, Bursa Karbon Indonesia mencatat 117 pengguna jasa, volume perdagangan 1,59 juta tCO₂ ekuivalen, dan nilai transaksi Rp77,96 miliar. Tahun ini, Indonesia juga mencatat perdagangan karbon internasional pertama dengan volume 49.547 tCO₂ ekuivalen. Selain itu, pengalihan pengaturan dan pengawasan keuangan derivatif ke OJK sejak awal 2025 semakin memperkuat integrasi pengawasan sektor keuangan nasional.

Mahendra menjelaskan tiga pilar utama pengembangan pasar modal nasional. Pertama, peningkatan suplai melalui akselerasi pencatatan perusahaan potensial, termasuk UMKM dan startup digital, serta pengembangan instrumen pembiayaan inovatif seperti green bonds, sukuk wakaf, dan securities crowdfunding. Kedua, penguatan permintaan dengan memperluas basis investor ritel domestik, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong partisipasi investor institusi. Ketiga, penguatan infrastruktur pasar melalui transformasi digital, perbaikan sistem pengawasan terintegrasi, dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Sejak peringatan tahun lalu hingga 8 Agustus 2025, OJK telah menerbitkan 18 regulasi (14 POJK dan 4 SEOJK) yang fokus pada penguatan likuiditas, pengelolaan investasi, pasar syariah, dan keuangan derivatif. OJK juga menerbitkan 8.112 perizinan, menyelesaikan 434 pengaduan, dan menjatuhkan 401 sanksi dengan total denda Rp43,12 miliar.

Peringatan HUT kali ini diwarnai peluncuran sejumlah program strategis, antara lain “Sekolah Pasar Modal untuk Negeri” yang menargetkan edukasi 30.000 mahasiswa, pencanangan Kampus Penggerak Literasi dan Inklusi Pasar Modal, serta partisipasi pasar modal dalam program “Sekolah Rakyat”. Untuk menjangkau publik lebih luas, digelar pula Capital Market Run sebagai sarana literasi yang sehat dan menyenangkan.

Momentum ini juga menjadi pengingat tonggak sejarah 10 Agustus 1977, saat pemerintah mengaktifkan kembali Pasar Modal Indonesia setelah sempat terhenti sejak masa kolonial. OJK mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, investor, akademisi, hingga masyarakat, bersinergi membangun pasar modal yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing global demi mendukung kemandirian ekonomi nasional. (LE-Vivi)

Pos terkait