Badung, LenteraEsai.id – KUA PPAS Perubahan APBD Badung 2025 menjadi salah satu fokus utama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung yang digelar pada Selasa (22/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, bersama dua wakilnya, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Wijaya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan resmi terkait empat materi penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, KUA dan PPAS Perubahan APBD Badung Tahun 2025,dan Revisi Perda No 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekda IB Surya Suamba, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan sebagian besar anggota DPRD Badung.
Gusti Anom Gumanti menyampaikan bahwa revisi Perda No 7 Tahun 2023 dilakukan atas dasar arahan dari UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama Pasal 99 yang mengatur adanya kewajiban penyesuaian meski perda baru setahun ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa beberapa objek wisata milik daerah seperti Taman Ayun dan Pantai Pandawa kini telah memiliki fasilitas lengkap, namun nilai retribusi masih belum mencerminkan nilai tersebut. Oleh karena itu, revisi tarif melalui perda sangat dibutuhkan agar sesuai dengan kualitas sarana dan prasarana.
Terkait KUA PPAS Perubahan APBD Badung 2025, Anom menggarisbawahi bahwa infrastruktur mendapat alokasi terbesar, yakni lebih dari 50 persen dari total belanja. Ini disebutnya sebagai pencapaian luar biasa dan menunjukkan komitmen pemda dalam mengatasi kemacetan, termasuk rencana pelebaran jalan serta pembangunan jalur baru.
Soal turunnya dana transfer dari pemerintah pusat, Anom Gumanti mengaku akan segera mencari tahu penyebabnya bersama Sekda. Meski beban belanja pegawai termasuk PPPK cukup besar, ia yakin PAD Badung masih memadai untuk menutupi kebutuhan tersebut—dengan catatan alokasi dilakukan secara tepat dan prioritas.
“Kalau memang ada kekurangan dalam syarat administrasi atau kinerja, tentu akan kami lengkapi agar ke depan transfer pusat bisa kembali optimal,” tandas politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kuta itu. (LE-VJ)







