Gerakan Bali Bersih Sampah, Gung Nik: Restorasi Mindset adalah Kunci

Pelopor Yayasan Tukad Bindu sekaligus pendiri komunitas lingkungan Gila Selingkuh, I Gusti Rai Ari Temaja alias Gung Nik (Foto: Dok LenteraEsai)

Denpasar, LenteraEsai.id – Pelopor Yayasan Tukad Bindu sekaligus pendiri komunitas lingkungan Gila Selingkuh, I Gusti Rai Ari Temaja alias Gung Nik, menyambut positif langkah Gubernur Bali Wayan Koster yang menerbitkan  Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga serta Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. SE ini mengatur pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah menyeluruh di berbagai sektor, mulai dari kantor pemerintahan, sekolah, pasar, hingga tempat ibadah.

Aturan ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali pada 12 Maret 2025, dan ditargetkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

“Restorasi mindset adalah hal utama. Kita harus berhenti merasa bahwa semua masalah sampah harus dilayani pihak lain. Sampah itu kita yang ciptakan, maka kita pula yang harus bertanggung jawab memusnahkannya,” tegas Gung Nik dalam keterangannya di Tukad Bindu, Rabu (9/7/2025).

Gung Nik menilai kondisi pengelolaan sampah di Bali saat ini sudah dalam kategori darurat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dan mengambil peran aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kalau kita tidak mampu mengelola sampah sendiri, barulah kita minta bantuan stakeholder. Tapi intinya, jangan selalu bergantung,” ujarnya.

Menurutnya, plastik pun dapat diolah jika ada komitmen dan kemauan. Ia menekankan pentingnya komitmen kolektif untuk tidak lagi membebani alam. “Alam tidak butuh diselamatkan. Justru kita yang butuh menyelamatkan diri sendiri. Kita ini hanya numpang hidup di bumi, jadi jangan merasa paling berkuasa,” imbuhnya.

Komunitas Gila Selingkuh yang didirikannya sejak 2010 merupakan bagian dari program Kali Bersih Kota Denpasar. Pada 2017, Gung Nik membentuk Yayasan Tukad Bindu sebagai wadah kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan swasta dalam mengedukasi serta memberi contoh nyata kepada publik.

Kini, komunitas Gila Selingkuh telah memiliki cabang di sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia, bahkan menjalin kerja sama dengan komunitas lingkungan di Afrika Selatan.

“Kami ingin menunjukkan aksi nyata, bukan hanya bicara. Harapannya, seluruh elemen pemerintah juga bisa bergandengan tangan menyelesaikan masalah sampah ini, tanpa saling menjatuhkan. Mari berubah bersama menuju kebaikan,” katanya.

Pemahaman Desa Adat Masih Minim

Koordinator Komunitas Gila Selingkuh wilayah Tabanan sekaligus aktivis lingkungan asal Kecamatan Penebel, Tabanan, I Putu Parta Yasa, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Namun, ia menyoroti masih rendahnya pemahaman desa adat maupun desa dinas terhadap substansi kebijakan tersebut.

Koordinator Komunitas Gila Selingkuh wilayah Tabanan sekaligus aktivis lingkungan asal Kecamatan Penebel, Tabanan, I Putu Parta Yasa (Foto: Dok LenteraEsai)

Menurutnya, meskipun sejumlah desa telah menerbitkan perarem (aturan adat) sebagai tindak lanjut dari surat edaran, implementasinya belum sepenuhnya menyentuh esensi dari gerakan tersebut.

“Yang terjadi di lapangan, penerbitan perarem seringkali hanya sekadar formalitas agar tidak menghambat pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah. Padahal seharusnya ini menjadi momentum membangun kesadaran dan tanggung jawab kolektif,” ujar Putu Parta, Rabu (9/7).

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar Gerakan Bali Bersih Sampah bisa berjalan secara terpadu dan menyeluruh. “Gerakan ini jangan hanya berhenti di tataran administratif. Harus ada sinergi antara masyarakat, desa, dan pemerintah agar Bali benar-benar bersih,” tegasnya.

Sejak 2013, Putu Parta telah aktif menggerakkan aksi bersih lingkungan di wilayah Penebel sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem pertanian organik. Menurutnya, kelestarian lingkungan sangat penting demi keberlanjutan sektor pertanian organik yang menjadi kekuatan ekonomi lokal.

Ia juga telah melakukan proyek restorasi alam dengan menginisiasi pilot project di Sungai Yeh Ho dan Sungai Yeh Empas, yang tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar secara sosial dan ekonomi.

“Kalau ekosistem sungai sehat, maka pertanian pun akan lestari. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat,” ujar Parta.

Denda Bagi Pelanggar

Salah satu tokoh masyarakat Badung Utara, Ketut Suartana, menyampaikan dukungan penuh terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga serta Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Namun, ia mengakui bahwa di lapangan upaya pengelolaan sampah masih menghadapi tantangan besar.

“Saya sangat mendukung kebijakan ini, tapi realitanya kami masih berjuang sendiri membersihkan sampah, baik di darat maupun di Kawasan air. Masyarakat masih banyak yang membuang sampah sembarangan,” ujar Ketut Suartana yang juga menjadi koordinator Komunitas Gila Selingkuh wilayah Badung Utara saat ditemui, Rabu (9/7/2025).

Salah satu tokoh masyarakat sekaligus koordinator Komunitas Gila Selingkuh Badung Utara Ketut Suartana (Foto: Dok LenteraEsai)

Sebagai langkah awal, pihaknya mulai melakukan edukasi secara rutin kepada masyarakat. Sosialisasi tentang pemilahan sampah organik dan non-organik telah dilaksanakan melalui kegiatan Dasawisma setiap tanggal 15 di masing-masing banjar. Selain itu, kegiatan gotong royong berupa “nyapu bersama” juga diadakan setiap hari libur.

“Edukasi terus kami lakukan. Kami berharap masyarakat pelan-pelan sadar bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau petugas kebersihan,” tambahnya.

Meski begitu, Ketut Suartana juga menyoroti perilaku penghuni kos yang kerap membuang sampah sembarangan. Sebagai langkah tegas, pemerintah desa setempat telah menerapkan aturan denda sebesar Rp 500 ribu bagi pelanggar. Menariknya, warga yang melaporkan pelaku pembuangan sampah sembarangan akan diberi imbalan sebesar Rp 200 ribu.

“Ini sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus motivasi bagi masyarakat untuk peduli dan turut menjaga kebersihan lingkungan. Tanpa partisipasi aktif warga, mustahil gerakan Bali Bersih bisa berhasil,” jelas Suartana.

Edukasi Lingkungan Harus Dimulai dari Usia Dini

Humas Komunitas Gila Selingkuh wilayah Denpasar, Nyoman Sukarya, menekankan pentingnya edukasi lingkungan sejak usia dini guna membentuk karakter generasi muda yang peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, pendidikan tentang pengelolaan sampah perlu ditanamkan sejak jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Kalau dari kecil sudah terbiasa tidak membuang sampah sembarangan, maka akan terbentuk kesadaran dan karakter yang kuat untuk menjaga lingkungan,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Nyoman juga menyoroti pola pikir masyarakat yang keliru terhadap sampah, khususnya sampah plastik. Ia menilai, banyak orang yang terlalu fokus pada anggapan bahwa plastik berbahaya, lalu buru-buru membuangnya tanpa memperhatikan cara dan tempat pembuangannya.

Humas Komunitas Gila Selingkuh wilayah Denpasar, Nyoman Sukarya – (Foto: Dok LenteraEsai)

“Mindset yang perlu dibenahi adalah bukan soal takut terhadap plastik, tapi kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Masalah utamanya ada di perilaku, bukan pada benda,” tegasnya.

Pihaknya menyambut baik terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2018 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Menurut Nyoman, dua poin utama yang harus segera diterapkan oleh masyarakat adalah kewajiban memilah sampah organik dan non-organik serta bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.

“Kalau kita yang menghasilkan sampah, maka kita pula yang harus bertanggung jawab mengelolanya. Dengan memilah, kita membantu petugas dan memperbesar peluang sampah bisa didaur ulang,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa alam tidak membutuhkan pertolongan manusia. Justru manusia yang membutuhkan alam yang bersih dan lestari agar bisa hidup sehat.

“Selalu dibilang ‘selamatkan alam’, padahal yang perlu diselamatkan adalah kita sendiri. Kita butuh air bersih, udara bersih, dan lingkungan sehat. Alam bisa hidup tanpa kita, tapi kita tidak bisa hidup tanpa alam,” katanya. (LE-Vivi)

 

Pos terkait