Pimpinan DPRD Badung Teken Nota Kesepakatan RPJMD Badung Bersama Bupati Badung

Pimpinan DPRD Badung menandatangani nota kesepakatan ranwal RPJMD Badung 2025-2029 bersama Buapti Badung Adi Arnawa, Rabu, 28 Mei 2025. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Badung bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Rabu, 28 Mei 2025 siang menandatangani naskah nota kesepakatan rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung 2025-2029. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Badung.

Penandatanganan naskah nota kesepakatan RPJMD Kabupaten Badung itu diawali dari para Wakil Ketua DPRD Badung (Made Sunarta, Made Wijaya dan AA Ngurah Ketut Nadhi Putra), Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan terakhir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Ikut menyaksikan acara itu Wabup Badung Bagus Alit Sucipta, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Plt Sekretaris DPRD Badung Nyoman Sujendra, Ketua Bappeda Badung dan sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Badung.

Bacaan Lainnya

Bupati Badung Adi Arnawa dalam sambutannya antara lain mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ranwal RPJMD Badung 2025-2029 merupakan langkah konstitusi. Sekaligus merupakan komitmennya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung. Di mana di dalam ranwal RPJMD tersebut berisi visi misi Adi-Cipta.

“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan pada pimpinan dan anggota DPRD Badung, karena telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ranwal RPJMD Badung bersama pimpinan OPD Badung. RPJMD merupakan dokumen guiden dalam pelaksanaan pembangunan di Badung, ” paparnya.

Ditambahkan Adi Arnawa, di antara Sapta Kriya Adi-Cipta yakni berkomitmen memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Yakni pembelian tanah untuk membuka akses jalan baru mengatasi kemacetan di beberapa titik di Badung. Yakni di wilayah Kuta Selatan, Kuta Utara, Abiansemal dan sebagainya. Yakni dengan mencari pinjaman sebesar Rp 3 triliun. Tekadnya akan menuntaskan masalah kemacetan dalam lima tahun masa jabatannya. Masalah lainnya memaksimalkan penanganan sampah dan air bersih.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjawab awak media massa menjelaskan, dalam ranwal RPJMD 2025-2029 pihaknya minta Bupati Badung menuntaskan tiga hal. Yaitu menuntaskan kemacetan, masalah sampah dan air bersih.

“Kami (DPRD Badung) tidak muluk-mukuk, hanya minta pemerintah (eksekutif) menuntaskan masalah yang sudah lama tidak terselesaikan. Yaitu pemerintah fokus pada penyelesaian masalah kemacetan, masalah penanganan sampah dan air bersih, ” tandasnya.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait