Jakarta, 17/12 (ANTARA/LE) – Sepanjang tahun 2024, banyak sekali warta kasus judi online atau judol berseliweran di tengah masyarakat. Kasus yang diadukan datang dari masyarakat langsung ataupun ditemukan oleh pihak kepolisian.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia dari berbagai strata sosial terjerumus dalam judol.
Nilai transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan judol pun, diketahui telah mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024. Sebanyak 80 persen dari 2,37 juta orang yang bermain judol melakukan transaksi rata-rata Rp100 ribu.
Kemudian data demografi PPATK juga mencatat bahwa pemain judol di Indonesia ada sebanyak 4 juta orang. Dari berbagai kalangan, pemain judol yang berusia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau 80 ribu orang dari total pemain secara keseluruhan.
Adapun sebarannya pada usia 10–20 tahun kurang lebih ada sebesar 11 persen atau 440 ribu orang, usia 21–30 tahun sebanyak 13 persen atau 520 ribu orang, usia 30–50 tahun mencapai 40 persen atau 1,64 juta orang dan pada rentang usia di atas 50 tahun ada sebanyak 34 persen atau 1,35 juta orang.
Pelaku judol sendiri pun diketahui datang dari berbagai kalangan. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai di kementerian hingga pesohor dan pemengaruh (influencer) di media sosial.
Keterlibatan mereka diketahui paling banyak disebabkan oleh mempromosikan gim daring tanpa mengetahui bahwa itu adalah situs judol.
Sebagai bentuk antisipasi dari efeknya yang menjerat lebih banyak rakyat terlibat judol, Pemerintah segera mengambil beberapa tindakan tegas kepada para pelaku.
Aparat juga memberikan peringatan keras kepada para pesohor agar menghentikan mempromosikan judi daring maupun game online atau gim daring hingga melakukan pemblokiran akun media sosial.
Berikut adalah sejumlah pesohor dan pemengaruh yang sempat terjerat kasus mempromosikan judi online:
Wulan Guritno
Pada tanggal 4 September 2023 lalu, sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial.
Salah satu nama yang dituliskan dalam daftar itu adalah aktris Wulan Guritno.
Pada tanggal 7 September 2023, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun akhirnya memanggil perempuan kelahiran 1981 itu untuk dimintai keterangannya soal promosi situs judi daring bernama SAKTI123 yang dibuat tahun 2020.
Sayangnya, ia memutuskan untuk tidak hadir hari itu dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Proses pemanggilan pun dijadwalkan kembali digelar pada 14 September 2023 pukul 10.00 WIB. Wulan juga terlihat tiba dengan pengawalan anggota Yanma Mabes Polri didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.40 WIB.
Proses pemeriksaan Wulan berlangsung selama kurang lebih 7 jam. Artis itu pun keluar dari kantor penyidik pukul 17.12 WIB dengan tergesa-gesa sambil mengaku ada kerjaan yang perlu diselesaikan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, pemeriksaan terhadap Wulan Guritno belum selesai karena ia baru menjawab 23 pertanyaan.
Pemeriksaan akhirnya berlanjut kembali pada tanggal 19 September 2023. Selama 5 jam Wulan menjalankan pemeriksaan dan menjawab sekitar 42 pertanyaan dari penyidik.
Berganti tahun tepatnya pada tanggal 22 Juli 2024, LP3HI dan Kemaki mengajukan permohonan praperadilan terkait dengan dugaan penghentian penyidikan kasus judi daring oleh Polri yang melibatkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di PN Jakarta Pusat.
Pengajuan permohonan didasari dari Polri yang dinilai tidak kunjung menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam promosi judi daring sehingga dapat dianggap telah menghentikan penyidikan.
Ketua PN Jakarta Pusat diminta untuk memerintahkan Satgas Judi Online untuk mengambil alih penyidikan agar penyidikan lebih cepat selesai.
Sayangnya pada 29 Juli 2024, hakim tunggal PN Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah, tidak menerima permohonan tersebut.
Wulan Guritno akhirnya dinyatakan tidak menjadi tersangka karena situs judol berkaitan tidak terbukti.
Katak Bhizer
Katak Bhizer atau dikenal dengan nama asli Natta Eko Stevanus menjadi salah satu pemengaruh yang diburu polisi karena terbukti menyiarkan konten judol melalui kanal Youtubenya pada awal Oktober 2024 lalu.
Berdasarkan pengaduan yang diterima dari masyarakat, siaran tersebut dilakukannya ketika sedang berada di luar negeri.
Penyidik dari kepolisian akhirnya bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk melacak keberadaan Katak Bhizer yang sedang berada di negeri orang sejak bulan September 2024.
Sebagai bentuk tindakan cepat, Pemerintah juga sudah memblokir semua akun media sosial termasuk Instagram Katak Bhizer dengan nama pengguna @kataksvns.70 dengan sekitar 1,2 juta pengikut beserta kontennya agar tidak bisa lagi diakses oleh masyarakat.
Katak Bhizer sendiri sebelumnya telah dikenal sebagai sosok yang gemar berbicara soal tawuran di media sosial. Isu tersebut sering dibawakannya saat diundang datang ke acara Youtuber lain.
Gunawan Sadbor
Pada tanggal 31 Oktober 2024 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jabar, yakni Gunawan “Sadbor” atas dugaan promosi situs judi daring.
Penangkapan dilakukan untuk meminta keterangannya atas promosi situs judol yang dilakukan bersama teman-temannya.
Pemengaruh yang terkenal berkat konten joget “patuk ayam” itu diketahui sempat disawer oleh akun yang terafiliasi judol.
Ia bahkan segera membuat video klarifikasi melalui akun Tik Tok pribadinya @Sadbor86 dengan menyatakan bahwa dirinya dan tim tidak pernah berafiliasi dengan pihak judi online mana pun.
Namun, polisi menemukan bahwa Gunawan telah berperan memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun Tik Tok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring flokitoto.
Atas temuan itu, ia telah ditahan di sel Mapolres Sukabumi, Jawa Barat.
Tak lama kemudian, pada 11 November 2024, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut polisi telah menangguhkan penahanan Gunawan. Kini, ia bahkan telah diangkat menjadi duta antijudi online.
Denny Cagur
Denny Wahyudi atau yang akrab disapa sebagai Denny Cagur juga sempat tersandung kasus judol beberapa waktu lalu.
Semua bermula ketika sebuah video yang memperlihatkan dirinya memperkenalkan keunggulan salah satu situs judol berkedok gim online beredar di dunia maya.
Menanggapi hal tersebut, Denny yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI pada tanggal 6 November 2024, mengaku sudah dipanggil oleh Bareskrim Polri bersama dengan 27 artis lainnya.
Ia juga mengaku bahwa pemanggilan telah lama dilakukan, jauh sebelum dirinya terpilih menjadi legislator.
Atas pernyataannya Denny, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihak kepolisian masih berupaya mendalami kasus Denny melalui hasil patroli siber.
Mengingat pesohor jagat maya punya pengaruh terhadap perilaku warganet, terutama anak dan remaja, maka menghentikan segala bentuk perjudian yang ditempuh aparat Pemerintah merupakan tindakan tepat. (ANT/LE)